Gowa - Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Gowa berhasil menjaring tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mangkal di Warung Kopi (Warkop) pada jam kerja.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja, Alimuddin Tiro membenarkan hal tersebut. Dirinya menyebut, ketiganya kedapatan di warkop yang berbeda.
"Ketiganya kami temukan di dua warkop berbeda, atas nama Nur Rahman dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sementara berada di warkop 36, Rahmat wijaya bertugas di SD Inpres Pa'bangngiang Terjaring di Cafe 56, dan Camat Barombong, Anwar Asru," kata Alimuddin, Selasa 3 Desember 2019.
Semua kita catat yg terjaring, kalau nanti kembali ditemukan maka sanksinya adalah mutasi ke dataran tinggi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap kali mangkal di Warkop pada jam kerja.
Untuk sanksi, Alimuddin mengatakan, pihaknya hanya memberi peringatan agar tidak mangkal di warkop pada jam kerja.
Kendati, bilamana nanti kembali ditemukan, maka sanksinya adalah mutasi ke dataran tinggi.
"Semua kita catat yg terjaring, kalau nanti kembali ditemukan maka sanksinya adalah mutasi ke dataran tinggi," tegas Alimuddin.
"Karena baru pertama kita lakukan hanya peringatan untuk tidak lagi ke warkop kopi pada jam dinas. Hari ini saya laporkan ke pak Wabup, terkait dengan adanya yang terjaring," jelasnya. []
Baca juga:
- Banyak ASN di Gowa Mangkal di Warkop Saat Jam Kerja
- Gowa Trauman Banjir Bandang
- Masjid Viral Tengah Hutan Gowa Jadi Wisata Religi