Manfaat Kurikulum Pendidikan Darurat di Aceh Tamiang

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mewacanakan akan menggunakan kurikulum khusus di tengah virus corona semakin meluas.
Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Karang Bundar tidak melakukan proses belajar mengajar saat Pandemi Covid-19. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mewacanakan akan menggunakan kurikulum khusus selama daerah kabupaten tersebut masih berstatus zona kuning. Hal itu sesuai dengan keputusan yang telah diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

"Mengingat saat ini Kabupaten Aceh Tamiang sendiri masih berstatus zona kuning, jadi untuk sementara kemungkinan nanti akan menggunakan kurikulum khusus," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Zulkarnain Putra kepada Tagar melalui sambungan telepon, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Menurutnya, kurikulum darurat tersebut sangat bermanfaat di masa pandemi Covid-19. Mengingat situasi daerah di Kabupaten Aceh Tamiang sendiri saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, kurikulum darurat ini juga bermanfaat akan mengurangi beban kerja siswa dan guru.

"Di samping itu, saat ini juga proses pembelajaran masih dilakukan secara daring, atau dibatasi untuk tatap muka (waktu minim), perangkat, bergantung kepada kuota internet, dan akses. Oleh karena itu pelonggaran kurikulum ini sangat membantu," katanya.

Kendati begitu, kata Zulkarnain, kurikulum tersebut nantinya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Perangkat, bergantung kepada kuota internet, dan akses. Oleh karena itu pelonggaran kurikulum ini sangat membantu.

"Secara khusus, kita belum disampaikan ke pihak sekolah dan pengawas, hanya baru sebatas penyampaian melalui group WhatsApp. Sebab ini juga kan baru kemarin, Jumat, 7 Agustus 2020, diterbitkan oleh Kemendikbud RI. Karena ini tidak cukup hanya di share. Butuh penjelasan secara mendetil oleh pengawas kepada sekolah-sekolah nantinya. Jadi kita harus pelajari terlebih dahulu sebelum penerapannya," katanya.

Zulkarnain menjelaskan, kurikulum khusus sebenarnya merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional, atau kurikulum 13. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ditingkat selanjutnya.

"Jadi pada kurikulum tersebut hanya mengambil yang dianggap urgent (penting). Namun tetap merujuk kepada kurikulum nasional," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala cabang dinas pendidikan Aceh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Bachtiar. Menurutnya, kurikulum apapun yang digunakan nantinya, yang penting ada progres pembelajaran sesuai yang diharapkan setiap sekolah.

"Ini bisa dilihat terlebih dahulu terhadap murid seperti apa perkembangannya. Kalau tidak dilakukan seperti itu, dikhawatirkan bisa makin buruk hasilnya nanti. Jadi sebelum di terapkan, harus di sosialisasikan dulu," katanya.

Untuk itu, pihaknya juga sedang mempelajari kurikulum khusus itu, dan tidak ingin terburu buru yang nantinya bisa saja memicu terjadinya penurunan mutu. Mengingat keputusan tersebut baru saja di keluarkan kemarin oleh menteri pendidikan.

"Jika memang memungkinkan harus menggunakan kurikulum darurat, tetap akan diterapkan nantinya sesuai kebijakan nasional. Namun kami tidak ingin terburu buru," katanya.

Bachtiar juga mengaku proses pembelajaran untuk tingkat SMU sederajat di Kabupaten Aceh Tamiang selama ini masih ada beberapa sekolah yang melakukan secara tatap muka.

"Namun itu dilakukan dengan ketentuan dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Dan untuk waktu belajarnya sendiri juga tidak mengikuti jam seperti biasanya," katanya. []

Berita terkait
Pengungsi Rohingya di Aceh Kabur dari Penampungan
Seorang pengungsi imigran Rohingya, bernama Tasfiah Salamatullah, 18 tahun, diduga kabur dari lokasi penampungan di Lhokseumawe, Aceh.
Update Corona Aceh: 547 Positif, 21 Meninggal Dunia
Pasien virus corona atau Covid-19 di Aceh bertambah sebanyak 2 kasus pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
Polisi Amankan Sabu dan 22 Kilogram Ganja di Aceh
Polisi menangkap sembilan tersangka penyalahgunaan narkotika di Aceh.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)