Jakarta - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari manajemen Bank DKI dalam kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI dengan perkiraan kerugian hingga Rp 50 miliar.
"Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Jumat, 22 November 2019.
Namun, Kombes Yusri tidak memberikan detail terkait berapa orang dari pihak manajemen Bank DKI yang periksa dan jabatan apa mereka.
Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan.
Terbongkarnya pembobolan anggaran itu berawal dari perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum Satpol PP, tapi seiring berjalannya penyelidikan dari kepolisian ternyata terduga pelaku pembobolan berkembang menjadi 41 orang.
Kombes Yusri mengatakan dari 41 orang dipanggil tersebut baru 25 orang yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebanyak 41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," kata dia
Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Kombes Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP.
Dia juga menegaskan hingga saat ini semua masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Adapun modus pembobolan itu dengan memanfaatkan mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI.
Pelaku tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja memasukkan nomor pin ATM yang salah pada percobaan pertama, dan memasukkan nomor pin yang benar pada percobaan kedua.[]