Simeulue - Sebanyak 17 komputer di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Lugu Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh raib dicuri maling.
Kepala Sat Reskrim Polres Simeulue, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Rizal, mengatakan pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) saat melakukan aksinya.
"Pelaku sempat terekam cctv, saat ini tengah melakukan penyelidikan," kata Rizal, Selasa 1 Desember 2020.
Rizal menambahkan pencurian itu pertama kali diketahui oleh seorang pegawai yang bekerja di BLK.
"Pada saat pintu dibuka, pegawai melihat sebanyak 17 Komputer di ruangan itu tidak ada lagi, mengetahui kejadian ini ia langsung melaporkan kepada polisi," katanya.
Pelaku sempat terekam cctv, saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Sepeda Motor Dinas Kades Dibawa Kabur Maling di Aceh
Dari hasil pemeriksaan, Rizal menduga ada tiga pelaku yang melakukan pencurian, dua di antaranya masuk ke ruangan BLK dengan cara mencongkel jendela dan merusak terali jendela hingga masuk ke dalam ruangan. Sementara satu pelaku menunggu di mobil.
Baca juga: Mantan Kades di Abdya Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta
“Untuk sidik jari sudah kami deteksi karena pelaku ini tidak menggunakan sarung tangan, dan memakai penutup muka jadi juga tidak kelihatan wajahnya,” ujarnya. []