Gegara Tak Pakai Masker, 60 Warga Banda Aceh Kena Denda

Sedikitnya 60 orang warga di Banda Aceh terjaring razia masker dan dikenakan sanksi sosial serta membayar denda.
Petugas melakukan razia protokol masker di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Meuraxa bersama Satpol PP Kota Banda Aceh kembali melakukan razia masker di sejumlah badan jalan di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Camat Meuraxa Ardiansyah menyebutkan, ada dua titik yang menjadi sasaran utama pihaknya dalam menjalankan razia tersebut, yaitu di jalan menuju pelabuhan depan Polsek dan di jalan lintas Gampong Jawa-Ulee Lheue.

Katanya, razia ini merupakan yang ke 13 sejak ditetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banda Aceh.

“Razia masker dan penegakan Perwal 51 yang dilaksanakan oleh muspika Kecamatan Meuraxa dan didukung oleh tim Satgas Kota Banda Aceh,” kata Ardiansyah dalam keterangan diterima Tagar, Selasa, 1 Desember 2020.

Angka pelanggar dalam razia kali ini mencapai 60 orang, 38 pelanggar terjaring di jalan menuju pelabuhan sedangkan 22 orang lainnya terjaring di titik lainnya.

Kami minta masyarakat agar terus menggunakan masker.

Di depan polsek ada sebanyak 27 orang dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan area publik lainnya, sementara yang 11 pelanggar menerima sanksi denda sebesar Rp 50 ribu rupiah.

Sedangkan di titik kedua di jalan lintas Gampong Jawa-Ulee Lheue terdapat 19 sanksi sosial dan 3 sanksi denda.

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh pihak Muspika Kecamatan Meuraxa di bawah komando Camat Meuraxa selaku Ketua Satgas Covid-19 di kecamatan tersebut.

Baca juga: Pelanggar Prokes Banyak Tidak Pakai Masker di Aceh

Lebih lanjut ia katakan, ini salah satu upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka menekan angka positif Covid-19. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang berada dan melintas di Banda Aceh khususnya di Kecamatan Meuraxa agar selalu mengenakan masker ketika keluar rumah.

“Kami minta masyarakat agar terus menggunakan masker. Kita tidak ingin jumlah pelanggar terus meningkat,” katanya. []

Berita terkait
Pasangan Non Muhrim Digerebek Warga di Banda Aceh
Pasangan non muhrim diduga melakukan mesum di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh
Alokasi Dana Desa 2021 Masuk untuk Banda Aceh Rp 823 Miliar
Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 sebanyak Rp 823 Miliar.
Perempuan Asia Tinggalkan Bayi di Toilet Bandara Qatar
Perempuan dari satu negara Asia, orang tua bayi yang dibuang di bandara Qatar, terungkap menyusul kasus geledah para penumpang
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.