Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap maling di rumah seorang warga, Jalan Granting, Simokerto. Warga yang berinisial MA tengah terlelap ketika maling berniat membawa handphone miliknya di siang hari.
Belum sempat membawa handphone milik MA, gerak-gerik maling malah tercium warga sekitar. Mereka yang melihat, kemudian beramai-ramai ingin menghajar maling yang bernama M. Effendi itu.
Tapi, pria 37 tahun itu selamat, berkat aplikasi 'Jogo Suroboyo'. Polisi yang mendapatkan notifikasi dari 'Jogo Suroboyo' dengan sigap mendatangi lokasi dan meringkus maling yang ternyata warga Jatisrono Barat Surabaya.
"Kasus pencurian ini kita sering jumpai. Tapi ini menarik, ketika ada ribut-ribut warga foto lalu dilaporkan ke aplikasi Jogo Suroboyo," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho di Mapolsek Simokerto, Senin, 29 Juli 2019.
Aplikasi 'Jogo Suroboyo' yang menyelamatkan maling dari amukan massa itu, belum sebulan dilaunching kepolisian. Ternyata aplikasi yang digunakan masyarakat Surabaya dapat membantu polisi mengungkap kejahatan.
"Masyarakat yang ikut menjaga keamanan kita beri penghargaan karena telah membantu kepolisian," ucap dia.
Ke depannya, Sandi ingin aplikasi yang sudah didownload oleh 5.300 orang ini semakin berguna bagi masyarakat. Karena, aplikasi yang memiliki tombol panic button dan pengaduan memudahkan masyarakat membantu kepolisian, menangkap pelaku kejahatan. []
Baca juga:
- Pasutri Pencuri Kendaraan Dibekuk, Barbuk 43 Motor
- Jelang Resepsi Ketahuan Bobol Rumah, Pencuri Ini Gagal Nikah