Makin Banyak Pasien Covid-19 di Yogyakarta Sembuh

Jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh di Yogyakarta semakin banyak. Sampai Rabu sore ada 22 pasien dinyatakan sembuh.
Update Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota di DIY dan rumah sakit rujukan per 15 April 2020 pukul 16.00 WIB. (Dok. Humas Pemda DIY)

Yogyakarta - Pada Rabu 15 April 2020 ini ada empat warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan sembuh dari Covid-19. Empat orang itu terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Kasus nomor 27 adalah laki-laki, 45 tahun, warga Kabupaten Sleman; Kasus nomor 34 laki-laki, 30 tahun, warga Bantul. Kasus nomor 20 adalah perempuan, 70 tahun, warga Bantul; kasus 40 perempuan, 30 tahun, warga Sleman.

Data hasil laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota di DIY dan rumah sakit rujukan per 15 April 2020 pukul 16.00 WIB, jumlah pasien Covid-19 di Yogyakarta yang dinyatakan sembuh sebanyak 22 orang.

Pada data yang sama, terdapat penambahan dua laki-laki positif Covid-19. Masing-masing satu orang asal Bantul, usia 74 tahun dan warga Sleman, usia 70 tahun. Dengan demikian, jumlah orang yang positif Covid-19 di DIY ada 61 orang.

"Sebenarnya ada 62 kasus tapi satu orang sudah dipulangkan ke Pemalang, Jawa Tengah. Pasien itu dikembalikan atas kebijakan dari Public Health Emergency Operating Centre (PHOEC)," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih pada Rabu, 15 April 2020.

Berty mengatakan, total pasien dalam pengawasan (PDP) di DIY ada 581 orang. Total orang dalam pemantauan (ODP) ada 3.652 orang. Dari 581 PDP menunjukkan 158 orang di antaranya rawat inap, 393 orang rawat jalan, 30 orang meninggal dunia.

Sebenarnya ada 62 kasus tapi satu orang sudah dipulangkan ke Pemalang, Jawa Tengah.

Pasien meninggal sebanyak 30 orang ini rinciannya enam orang positif Covid-19, 14 orang dalam proses cek laboratarorim atau sampel swab belum keluar serta 10 orang meninggal negatif Covid-19.

Selain itu, kata Berty, Hasil laboratorium menunjukkan 244 orang dinyatakan negatif Covid-19 dan 275 orang masih menunggu hasil uji laboratorium.

Aplikasi CMS

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan aplikasi Corona Monitoring System (CMS) atau sistem pemantauan Corona sebagai upaya dalam memerangi Covid-19. CMS bertujuan untuk mengumpulkan data perkembangan sebaran Covid-19 di DIY sehingga memberikan gambaran yang jelas terkait perkembangan pandemi Covid-19 di DIY.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana menjelaskan, CMS untuk memantau ODP dan PDP Covid-19. Aplikasi ini akan memantau perkembangan ODP dan PDP yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah maupun rumah sakit.

"Melalui CMS ini, ODP dan PDP yang sedang menjalani karantina di rumah atau rumah sakit dapat melakukan pengukuran diri sendiri (self assesment) secara daring (online) sebagai pemantauan harian," kata dia.

Hasilnya akan dipantau langsung oleh petugas fasilitas kesehatan terkait. Harapannya dengan CMS bisa mengurangi risiko penyebaran Covid-19 pada saat proses pengobatan.

CMS juga digunakan sebagai laporan harian fasilitas kesehatan dan rumah sakit kepada dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota di DIY untuk diverifikasi dan diteruskan ke Dinkes DIY. "Proses rujukan ODP dan PDP Covid-19 antar fasilitas pelayanan kesehatan juga wajib menggunakan CMS," ucapnya.

Ia menambahkan, selanjutnya penggunaan data pasien akan digunakan untuk membantu penanganan pasien Covid-19 secara medis, data digunakan untuk memproses perencanaan dan pengambilan kebijakan Covid-19, serta sebagai bahan informasi bagi publik terkait Covid-19. []

Baca Juga:

Berita terkait
Potong Gaji untuk Tangani Covid-19 di Yogyakarta
Realokasi anggaran dan potong gaji dilakukan untuk penanganan dampak Covid-19 di Kota Yogyakarta.
Rayuan Penghuni Kos di Yogyakarta Saat Wabah Corona
Pekerja terdampak Covid-19. Mereka yang ngekos kompak meminta keringanan korting sewa kepada pemilik kos.
Yogyakarta Pasti Bisa Hadapi Pandemi Corona
Optimisme Yogyakarta yang sudah teruji bisa bangkit menghadapi beragam bencana alam dan non alam, termasuk menghadapi pandemi Corona.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.