Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak agar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar segara dipecat.
“MAKI meminta Dewas KPK untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan apabila dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik berat," kata Boyamin, Senin, 30 Agustus 2021.
Lili Pintauli diduga kuat melakukan komunikasi secara langsung atau tidak langsung dengan M Syahrial Walikota Tanjungbalai atau diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk intervensi pembayaran gaji familinya jabatan direksi PDAM Tanjungbalai.
MAKI meminta Dewas KPK untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan apabila dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik berat.
“Semoga putusan Dewas KPK memenuhi rasa keadilan kepada semua rakyat Indonesia yang mendambakan KPK tetap kuat dan tidak melemah sebagaimana opini selama ini KPK telah melemah akibat revisi UU KPK dan adanya kontroversi pimpinan KPK terkait TWK," ujarnya.[]
Baca Juga:
- 5 Alasan Pertemanan Makin Kecil Saat Dewasa
- Pengamat: Puan Makin Keras Kritik Jokowi Menjelang 2024
- LSM MAKI Gugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke PTUN
- MAKI Desak Menteri BUMN Segera Mengganti Emir Moeis