Konsultan Pajak Bank Panin dan PT Jhonlin Digarap KPK

KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tagar/Dok KPK)

Jakarta - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Kamis, 19 Agustus 2021, mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap konsultan pajak yang mengurusi penghitungan pajak PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin) Veronika Lindawati dan konsultan pajak Agus Susetyo.

Keduanya adalah orang yang mengurus penghitungan pajak PT Jhonlin Baratama. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak periode 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan rekan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.


Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Keenam tersangka itu yakni, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji (APA), dan bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani (DR). []

Berita terkait
KPK Minta Kemensos Hentikan Bansos Berupa Barang
Menteri Sosial Tri Rismaharini, sebagaimana disebut Pahala, telah memaparkan ke KPK mengenai kemajuan integrasi data atas rekomendasi KPK.
Jaksa KPK Dakwa Bupati KBB Atur Proyek Bansos, Cari Untung
Aa Umbara diduga bekerja sama dengan pengusaha yakni M Totoh Gunawan yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
KPK Sita Rumah Rp 85 Miliar dari Kasus Simulator SIM
Penyitaan tersebut dianggap telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu