Maildan Azka, Bayi Kardus Taput yang Ditinggal Ibu

Bayi laki-laki bernama Maildan Azka itu diletakkan ibunya di samping rumah seorang janda, di Desa Paniaran, Tapanuli Utara.
Maildan Azka saat pertama kali ditemukan di kotak kardus di samping rumah warga Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara pada Kamis, 5 Maret 2020 malam. (Foto: Tagar/tangkapan layar Facebook)

Tarutung - Bayi laki-laki itu diletakkan di samping rumah seorang janda, warga Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada Kamis, 5 Maret 2020 malam.

Sontak warga di sana heboh. Lalu dengan menggunakan kamera smartphone, ada warga mengabadikan bayi malang yang ditinggalkan sang ibu di sana, dalam sebuah kotak kardus. 

Hasil jepretan warga itu lantas diunggah ke media sosial Facebook. Cerita sang bayi pun viral dan ramai dibicarakan netizen, selain heboh di dunia nyata.

"Bayi mungil itu diletakkan di samping rumah Marsaulina boru Nababan, 52 tahun," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara Ajun Inspektur Polisi Satu Walfon Barimbing.

Menurut polisi yang sering berhubungan dengan pekerja media itu, Marsaulina jugalah orang pertama yang melihat si bayi. 

"Saat jalan ke belakang rumahnya, pemilik rumah terkejut melihat ada bayi terletak di samping rumah. Bayi tersebut bergerak-gerak sambil menangis. Dia dibungkus kain gendongan dengan rapi," beber Walfon, Jumat, 6 Maret 2020.

Dan tak lama warga sekitar berdatangan. Beberapa warga mengabarinya ke aparat desa dan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Siborongborong.

Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Siborongborong dipimpin Inspektur Polisi Satu Hitler Hutagalung tiba di lokasi ditemukannya bayi. 

"Di tempat kejadian perkara polisi menemukan bayi dalam kondisi sehat dan berjenis kelamin laki-laki. Untuk menyelamatkan bayi tersebut polisi membawanya ke Puskesmas Paniaran, untuk dirawat," kata Walfon.

Bayi itu sepertinya diperlengkapi sang ibu saat ditinggal begitu saja. Bersama sang bayi ada botol susu, perlengkapan bayi, dan sepucuk kertas berisi tulisan tangan. Ini isinya:

Taput BayiSecarik surat yang diduga ditinggalkan sang ibu di depan rumah Marsaulina Nababan di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, diunggah netizen di media sosial. (Foto: Tagar/tangkapan layar Facebook)

“Bapak dan ibu yang menemukan bayi ini, saya minta tolong, tolong rawat bayi saya. Saya tidak bisa mengasuhnya, karena saya hidup sebatang kara. Saya hanyalah seorang korban perkosaan orang jahat yang tak mau bertanggung jawab atas perlakuannya dan juga saya tidak kenal sama dia.

Saya tidak mampu mengasuh bayi ini, karena saya tidak kerja apa-apa. Selain meminta-minta, saya juga ga punya tempat tinggal. Saya mau masukkan bayi ini ke panti asuhan tapi tidak di terima karena saya tidak punya data diri. Saya tidak punya KTP, tak punya kartu keluarga juga.

Sekali lagi tolong asuh anak saya ini karena saya benar-banar tidak mampu. Saya sayang sama bayi ini saya tidak mau membuat dia hidup menderita dengan saya. Sekarang dia lagi sakit lihat kepalanya. Bayi ini lahir tanggal 27-12-2019 namanya Maildan Azka, agamanya Islam”.

Sang bayi bernama Maildan Azka itu akhirnya dititip dan dirawat di Puskesmas Paniaran. Sementara soal nasibnya kemudian, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

"Sedangkan orang tua anak tersebut, masih dalam penyelidikan Polres Tapanuli Utara," kata Walfon.

Ramai Pemohon 

Pagi itu pada Jumat, 6 Maret 2020 di Dusun I, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Marsaulina Nababan menerima Tagar untuk berbincang. 

Wanita yang pertama kali melihat bayi Maildan Azka itu, berdua di rumahnya bersama anaknya bernama Johannes Hutabarat. Raut wajahnya tampak terharu saat diajak mengobrol. Dia pun buka cerita bagaimana pertama kali melihat bayi mungil itu. 

Menurut Marsaulina, saat itu dia membuka pintu rumah di bagian samping sebelah kanan rumah tua miliknya.

TaputRianta Sinurat SKM, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Paniaran menggendong Maildan Azka, bayi mungil yang ditemukan warga di Dusun I Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara pada Jumat, 6 Maret 2020. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Saat sudah di luar, dia melihat satu kotak kardus terletak begitu saja. Dia penasaran, karena merasa aneh dengan kotak itu, dia mendekat. 

Dan saat tiba di samping kotak kardus, jantungnya berdetak kencang. Kaget. "Bayi!" gumamnya dalam hati. Bayi itu berbalut kain dan ada popok dalam kantongan plastik.

Marsaulina pun berteriak, memberitahu tetangganya. "Saya kaget dan berteriak ke arah tetangga. Dan warga langsung berkerumun ke sini," ungkap Marsaulina.

Kabar penemuan bayi itu dengan cepat tiba di telinga aparat desa, yang kemudian datang dan mengabari polisi. Dalam hitungan tak lebih setengah jam aparat polisi dan aparat desa serta warga di sana sudah ramai.

Polisi memutuskan membawa bayi ke Puskesmas Paniaran, berjarak 600 meter dari kediaman Marsaulina. "Di Puskesmas, bayi yang saya temukan langsung ditangani bidan dan kepala puskesmas," kata dia.

Terbersit keinginan Marsaulina yang sehari-hari bertani itu untuk mengasuh atau menjadikan Maildan Azka sebagai anak asuh. Keinginannya disampaikan ke polisi dan petugas puskemas.

"Itu rezeki buat saya. Saya siap merawat dan membesarkan anak itu. Sudah saya minta kepada polisi dan kepala puskesmas," katanya.

Rupanya, keinginan mengasuh bayi Maildan Azka tidak hanya Marsaulina. Warga satu kampungnya, dan sejumlah warga lainnya menyampaikan keinginan serupa. Keinginan itu mereka sampaikan ke Kepala Desa Paniaran Amran Nababan.

"Sudah puluhan yang menyatakan ingin jadi orang tua asuh bayi itu. Terungkap dari malam penemuan hingga pagi setelah dirawat di puskesmas," kata Amran.

Menurut sang kepala desa, keinginan warganya itu tidak salah. Namun dia mengingatkan, memiliki sang bayi tidak bisa hanya lewat lisan. 

Ada sejumlah aturan dan prosedur yang harus dilalui untuk bisa menjadi orang tua. "Kita tunggu saja petunjuk dari pemerintah," kata Amran.

Seorang warga Desa Paniaran yang punya keinginan mengadopsi Maildan Azka adalah Jahormat Nababan, 39 tahun. 

"Saya dengan keluarga sudah diskusi siap jadi pengasuh anak itu. Kami sangat berharap bisa jadi orang tua asuh," kata Jahormat, saat dia berada di Puskesmas Paniaran.

Bayi Maildan Azka begitu diminati. Dibarengi rasa iba, dan juga keinginan punya anak laki-laki, Rianta Sinurat, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Paniaran pun mau menjadi orang tua asuh.

Keinginan itu terungkap secara langsung dari bibir Rianta ketika disambangi di salah satu ruangan puskesmas yang dia pimpin. Dengan wajah berseri dia mengatakan sudah jatuh cinta kepada Maildan Azka.

"Kebetulan saya hanya punya empat putri. Saya juga terharu sekali melihat bayi laki-laki ini. Kok, tega ditelantarkan. Itulah membuat saya terharu, ingin mengadopsi ini jadi anak saya. Akan saya rawat dan saya sekolahkan dia hingga dewasa, " ungkapnya, sembari meneteskan air mata.

Dia mengatakan, bersama keluarga akan mengajukan permohonan kepada pemerintah dengan mengikuti prosedur baku pengajuan hak asuh di pengadilan negeri. "Saya optimis impian saya akan direstui pemerintah," katanya.

KPAD Turun Tangan

Kabar ditemukannya seorang bayi di Desa Paniaran, dengan cepat direspons Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Tapanuli Utara. Malam itu juga, tim turun ke sana.

Ketua KPAD Tapanuli Utara Fendiv Lumbantobing, menyebut menjadi kewenangan mereka memastikan bayi dalam kondisi aman dan sehat, termasuk ketika dirawat di UPT Puskesmas dan Polsek Siborongborong.

TaputKetua KPAD Taput Fendiv Lumbantobing bersama Kanitres Polsek Siborongborong Iptu Hitler Hutagalung, Kepala Puskesmas Paniaran Rianti Sinurat bersama bayi yang ditemukan warga di Desa Paniaran Siborongborong pada Kamis, 5 Maret 2020. (Foto: Tagar/Dokumen KPAD Taput)

"KPAD melakukan pengawasan langsung ke lokasi penemuan bayi tersebut di Desa Paniaran dan memastikan keadaan anak dalam keadaan baik," kata Fendiv di Tarutung pada Jumat, 6 Maret 2020.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Sosial harus segera melakukan asesmen demi kelanjutan hidup bayi Maildan Azka.

Pria lajang berkulit hitam manis itu, juga ingin memastikan Polsek Siborongborong serius berusaha mencari informasi tentang identitas anak tersebut. 

"Polisi bekerja dan dalam perawatan sementara pihak Puskesmas Paniaran terlihat aktif melakukan pengawasan kesehatan bayi," kata Fendiv.

KPAD sendiri akan berkoordinasi ke dinas terkait untuk memberikan bantuan agar bayi mungil itu bisa disalurkan pemerintah ke pihak yang benar sesuai prosedur.

"KPAD Tapanuli Utara juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Sosial agar dilakukan asesmen kepada bayi tersebut untuk kelanjutan hidupnya," katanya.

Syarat Adopsi

Penelusuran Tagar ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, ada syarat mutlak permohonan hak asuh anak atau dikenal dengan istilah adopsi. 

Dua regulasi berupa peraturan pemerintah dan peraturan menteri mengaturnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54/2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44/2017 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009.

TaputRumah Marsaulina Nababan, di mana bayi berbalut kain ditemukan, di Dusun I, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput pada Kamis, 5 Maret 2020 malam. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara Irwan Hutabarat, menyebut di dalam aturan itu ada beberapa ketentuan untuk menjadi calon orang tua asuh, seperti umur, kemampuan finansial, faktor kejiwaan, dan beberapa syarat lainnya.

Menurut pejabat berkaca mata itu, setiap butir-butir syarat akan diasesmen oleh pekerja sosial anak dari organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.

"Setiap butir-butir tersebut akan diasesmen lagi oleh Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara untuk memastikan kelayakan calon orang tua asuh," bebernya.

Berikutnya, data-data calon orang tua asuh yang masuk ke Dinas Sosial akan diseleksi berdasarkan kriteria yang ditetapkan peraturan.

Dia lalu mengungkap persyaratan calon orang tua asuh sesuai PP Nomor 54/2007 dan PP Nomor 44 /2017 serta Permensos Nomor 110/HUK/2009:

a. Sehat jasmani dan rohani

b. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun

c. Beragama sama dengan agama calon anak angkat

d. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan kejahatan

e. Berstatus menikah secara sah paling singkat 5 tahun

f. Tidak merupakan pasangan sejenis

g. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak

h. Dalam keadaan mampu secara ekonomi dan sosial

i. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua atau wali anak

j. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak

k. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat

l. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan dan,

m. Memperoleh izin menteri atau kepala instansi sosial provinsi. 

Lalu siapakah yang akan beruntung mengasuh bayi Maildan Azka atau apakah polisi masih akan mencari ibu kandung bayi itu lalu menyerahkannya kembali?

Polisi sejauh ini masih menyelidiki ibu sang bayi. Sementara sang bayi kini sudah diurus oleh Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Paniaran.

"Bayi itu sudah urusan Dinas Sosial Tapanuli Utara. Dan ibu si anak belum ditemukan," kata Walfon pada Minggu, 8 Maret 2020.[]

Berita terkait
Bayi Kardus Taput Diminati, Begini Syarat Adopsi
Bayi laki-laki berumur dua bulan yang diletakkan ibunya depan rumah warga di Desa Paniaran, Tapanuli Utara diminati banyak orang untuk diadopsi.
KPAD Pastikan Bayi di Taput dalam Kondisi Dirawat
Komisi Perlindungan Anak Daerah melakukan pendampingan terkait ditemukannya bayi laki-laki di Tapanuli Utara.
Ibu Ini Ingin Mengasuh Bayi yang Ditemukan di Taput
Bayi laki-laki yang ditemukan di depan rumah warga di Tapanuli Utara kini dirawat di Puskesmas Paniaran. Banyak warga berniat mengasuhnya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.