Mahfud Persilahkan Reuni 212 Tapi Jangan Buat Ribut

Mahfud MD, mempersilahkan Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, 2 Desember 2019.
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Foto: Tagar/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mempersilahkan Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, 2 Desember 2019. Namun Mahfud mengingatkan acara itu tidak menimbulkan keributan.

"Kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," kata Mahfud usai bertemu dengan Menteri Agama, Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Ia mengatakan pemberitahuan Reuni 212 sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan UU.

"Kita mempersilahkan, tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang-undang," katanya.

Aparat keamanan akan melakukan pengawalan kegiatan Reuni 212 agar berjalan dengan aman dan lancar.

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Ketua GPNF Ulama, Yusuf Muhammad Martak, memastikan menggelar Reuni 212 pada Desember di penghujung tahun ini.

"Jadi, reuni itu pasti akan diadakan setiap tahun karena sudah berjalan 2 periode 2017 dan 2018. Jadi, pada tahun 2019 reuni akan diadakan lagi," kata Yusuf di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa, 5 November 2019, lalu.

Ia mengatakan, penyelenggaraan reuni pada tahun ini akan terlepas dari unsur politik karena tidak berbarengan dengan perhelatan politik.

"Mudah-mudahan yang hadir dahulu punya waktu, keuangan, dan sebagainya dan tidak hanya karena ada momen-momen pilpres. Akan tetapi, itu tidak menjadi suatu target bagi kami mengenai jumlah. Semangat dan kebersamaan tetap harus kami jaga," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi, mengatakan, Reuni 212 agar berlangsung dengan damai tanpa anarkis.

Aksi menyampaikan pendapat di ruang publik, kata dia, tidak dilarang di Indonesia karena bagian dari demokrasi dan hak asasi berekspresi.

Di negara demokrasi, lanjut dia, negara yang menjunjung tinggi hak asasi. "Saya kira keinginan berkumpul, menyampaikan berpendapat, saya kira sah-sah saja sepanjangsesuai dengan koridor hukum," ucapnya. []

Berita terkait
Moeldoko-Mahfud MD Tegas, Rizieq Shihab Tak Dicekal
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Imam Besar FPI Rizieq Shihab tidak dicekal pemerintah.
Ketum PA 212 Suruh Mahfud Md ke Arab Saudi
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, meminta Menko Polhukam Mahfud Md agar pergi ke Arab Saudi untuk melihat kebenaran surat pencekalan Rizieq Shihab.
Mahfud MD Dukung Uji Materi UU KPK
Mahfud MD mendukung uji materi atau judicial review Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diajukan tiga pimpinan KPK.