Mahfud MD: Dari Dulu KPK Memang Hendak Dirobohkan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dari dulu KPK memang hendak diruntuhkan melalui aturan undang-undang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Tagar/Setneg.go.id)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan sejak dulu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang hendak dirobohkan.

Hal ini, kata Mahfud, sudah terlihat sejak dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tercatat dua belas kali KPK hendak dirobohkan melalui aturan perundang-undangan.

"Saya sejak dulu pro KPK, saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU, saya menangkan KPK terus," kata Mahfud dikutip dari tayangan di akun YouTube Universitas Gadjah Mada, saat Mahfud menggelar dialog terbuka, Senin, 7 Juni 2021.


Keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja ada di DPR ada di partai ada di civil society.


Menurut Mahfud, keputusan KPK saat ini tidak hanya terletak di tangan pemerintah atau yang berkuasa saja, siapapun itu, justru keputusan KPK ini juga menjadi tanggungjawab Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga civil society.

"Keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja ada di DPR, ada di partai, ada di civil society," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah mengubah pernyataannya terkait korupsi di era reformasi yang semakin meluas. Pernyataan itu memang pernah ia keluarkan pada 2017, sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Saudara, saya katakan, saya tidak akan meralat," katanya.

Dalam pandangannya korupsi di era reformasi ini memang jauh lebih gila jika dibandingkan dengan zaman orde baru. Meski tidak semakin besar dari segi jumlah, tetapi korupsi justru meluas di semua lini.

Pada masa kepemimpinan Soeharto, yakni di masa orde baru memang korupsi atau KKN terjadi dengan luar biasa. Namun, tak ada satu pun korupsi yang dilakukan oleh DPR, Hakim, Pemda, hingga Bupati.

Korupsi kata Mahfud, di masa itu hanya dilakukan oleh pemerintah di bawah Soeharto, korupsi diatur langsung oleh Soeharto.

"Zaman pak Harto KKN banyak. Luar biasa. Tapi bapak ingat ndak dulu, ndak ada korupsi dilakukan oleh DPR, sekarang semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa, atas nama demokrasi," katanya. []

Berita terkait
Bentuk Satgas BLBI, Mahfud MD: Mereka Tak Bisa Sembunyi Lagi
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas akan memburu para obligor dan debitur BLBI sehingga mereka tidak bisa kabur lagi.
Mahfud Sebut KKB Papua Teroris, GMKI: Terlampau Gegabah
Pengurus pusat GMKI menilai, seharusnya pemerintah jangan terlampau gegabah atau reaksioner, menyikapi kondisi yang terjadi saat ini di Papua.
Mahfud MD Kasih Contoh Kasus yang Menjadi Sebab UU ITE Dibuat
Mahfud MD memberi contoh kasus kenapa dulu dibuat UU ITE, contoh yaitu pada masa kini ada yang memviralkan video kasus Rizieq Shihab 6 tahun silam.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi