Mahfud MD: BJ Habibie Berhak Jabat Presiden hingga 2003

Mantan Ketua MK Mahfud MD terpukul dengan wafatnya Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Mahfud menilai Habibie berhak menjabat Presiden sampai tahun 2003.
Pertemuan itu berlangsung tertutup, diketahui Megawati didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Erico Sotarduga. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku terkejut mendengar kabar wafatnya Presiden ke-3 RI BJ Habibie pada Rabu, 11 September 2019 pukul 18.05 WIB.

"Innaa lillaah wa inna ilaihi raji'un. Bangsa kita telah kehilangan seorang Bapak Bangsa yang sangat membanggakan," kata Mahfud melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 11 September 2019.

BJ Habibie, menurut dia, telah mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional, karena prestasi dan reputasinya sebagai ilmuwan kelas dunia tidak bisa diragukan lagi. 

Sebenarnya menurut konstitusi, BJ Habibie berhak menjabat Presiden sampai tahun 2003.

Menurut Mahfud, BJ Habibie telah mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional, karena prestasi dan reputasinya sebagai ilmuwan kelas dunia tidak bisa diragukan lagi. 

Sementara di Indonesia, lanjutnya, BJ Habibie turut berperan mengangkat nilai positif untuk umat muslim.

"Beliau juga menjadi kebanggaan kaum muslimin Indonesia, karena ketika orang Islam masih dianggap kolot, Dia (Habibie) menjadi contoh bahwa orang Islam bisa hebat dan tidak perlu inferior," ucap pria berusia 62 tahun itu.

BJ Habibie, di mata Mahfud merupakan ilmuwan muslim yang taat beribadah. Dari sosok itu lahir ungkapan integrasi Iptek dan Imtaq, yakni ilmu pengetahuan dan teknologi, iman serta taqwa. 

"Habibie dijadikan role model generasi muda Islam dengan ungkapan berotak Jerman berhati Mekkah. Allahumma ighfir lahu warhamhu," tutur Mahfud.

Mantan Presiden Habibie juga dapat dikatakan sebagai penyelamat dan pembangun negara. Utamanya, ketika Soeharto lengser sebagai Presiden pada Mei 1998, maka Wakil Presiden BJ Habibie otomatis mejadi Presiden sesuai dengan amanat konstitusi. 

"Dia didemo dan dihujat karena dianggap kroni Pak Harto tapi dia bertahan dengan sabar, tegar menyelamatkan negara. Sebenarnya menurut konstitusi, BJ Habibie berhak menjabat Presiden sampai tahun 2003," ujar pria yang lahir di Madura itu. 

Tetapi, kata Mahfud, Habibie justru segera mengumumkan diadakannya Pemilu demokratis agar rakyat memilih Wakil Rakyat dan Presiden baru. 

Tetapi, lanjutnya, dengan kesatria, BJ Habibie tidak mau dicalonkan lagi karena pertanggungjawabannya terkait Referendum di Timor Timur ditolak MPR.

"Dia hanya memilih menjadi Presiden yang bisa mengantarkan Pemilu agar rakyat memilih pemimpinnya. Sebenarnya Habibie berpeluang besar untuk dipilih jadi Presiden lagi oleh MPR pada tahun 1999," ujarnya.

"Pak Habibie, beristirahatlah dengan tenang di sisi-nya. Namamu selalu di hati kami," kata Mahfud MD.

Berita terkait
Duka Cita Syafii Maarif untuk BJ Habibie
Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Pak Habibie insya Allah mendapatkan husnul khatimah di akhir hayatnya, tutur Syafii Maarif untuk BJ Habibie.
Rumah Duka BJ Habibie Mulai Dipadati Pelayat
Kediaman BJ Habibie di kawasan Patra Kuningan sudah mulai dipadati para pelayat.
Megawati Mengenang BJ Habibie Berperan dalam Iptek
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menekankan Presiden ke-3 RI mendiang BJ Habibie merupakan tokoh perkembangan iptek di Indonesia.