Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat yang akan menjadi ancaman serius.
"Ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat," kata Mahfud, saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.
Ia juga mengatakan bahwa dalam memerangi hoaks atau berita bohong merupakan tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas Pemerintah.
"Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," ujarnya dalam siaran persnya.
Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber.
Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama.
Kepada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam itu, Mahfud menekankan pentingnya memperkuat sinergi Pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.
"Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang objektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial," ujar Mahfud.
Berdasarkan pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang koordinasi komunikasi, informasi dan aparatur serta bidang politik dalam negeri.
"Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas Anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber," ujar Mahfud.
Kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus," kata Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus-menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan," ucapnya. []