Gowa - Syarah Syam Amir, 22 tahun seorang mahasiswi salah satu universitas negeri di Makassar diciduk Polres Gowa. Penangkapan terhadap dirinya dilakukan kurang dari 24 jam sejak Syarah mengunggah ujaran kebencian terhadap aparat kepolisian di media sosial miliknya, Rabu 25 September 2019.
Syarah hanya bisa tertunduk malu saat dibawa ke Mapolres Gowa,Kamis 26 September 2019 sore. Dia pun meminta maaf atas apa yang dilakukannya.
Menurut dia apa yang diunggah (postingan) tidak bermaksud menyudutkan siapa pun, termasuk Polres Gowa. Pelayanan yang dia peroleh saat mengurus SKCK pun sudah baik. Meski tidak menyudutkan kepolisian, namun dia mengunggah kalimat yang tidak pantas sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan represif oknum polisi kepada rekan-rekannya saat berdemonstrasi menolak RUU KUHP dan UU KPK.
Saya juga mengucapkan maaf pada beberapa pihak yang tersinggung atas apa yang saya sampaikan khususnya Polres Gowa. Saya minta maaf sebesar-besarnya
"Saya melakukan postingan itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap beberapa oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kemarin terhadap mahasiswa," kata Syarah di hadapan media.
Sebelumnya, Syarah mengunggah foto dengan latar ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Mapolres Gowa dengan keterangan foto berbunyi, "Bersama Keparat Negara". Tampilan tersebut lantas viral dan tersebar di berbagai grup WhatsApp.
Syarah berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak agar lebih baik. Dirinya pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang tersinggung, khususnya Polres Gowa.
"Saya juga mengucapkan maaf pada beberapa pihak yang tersinggung atas apa yang saya sampaikan khususnya Polres Gowa. Saya minta maaf sebesar-besarnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan hal tersebut.
"Jadi yang bersangkutan sudah kita periksa, dan statusnya sebagai saksi. Benar ada postingan yang dilakukan adik kita ini," ujar AKP Tambunan.
Pihak polres mengapresiasi permohonan maaf Syarah, termasuk orang tuanya. Dengan kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran sehingga masyarakat bisa menahan diri dan lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Hal-hal yang tidak perlu di-posting keluar untuk diketahui publik jangan dilakukan. Yang pasti Syarah dan orang tuanya sudah minta maaf. Seluruh masyarakat kami ingatkan tidak menggunakan media massa semaunya dalam arti mempertimbangkan apa yang dilakukan lalu dibagikan ke publik," ujarnya.
Syarah yang didampingi ayahnya, Amir Muhidin, akhirnya diperbolehkan pulang setelah diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut. []
Baca juga:
- Penyebar Ujaran Kebencian Ini Tersiksa di Penjara
- Permadi Diperiksa Polisi Kasus Ujaran Kebencian
- Densus 88 Dalami Pilot Ujaran Kebencian