TPA di Gowa Terbakar, Sebagian Wilayah Terdampak Polusi

Setelah TPA Antang Makassar terbakar, kini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Caddika Kabupaten Gowa juga terbakar.
Tampak sejumlah petugas pemadam kebakaran bersama Kapolsek Bajeng berupaya memadamkan Api di TPA Caddika. (Foto: Dinas Pemadam Gowa)

Gowa - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Caddika Kabupaten Gowa terbakar sejak Rabu 18 September lalu. Hal ini mengakibatkan sebagian wilayah di Kabupaten Gowa terdampak polusi asap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa Rostam Razak mengatakan, kebakaran yang melanda TPA Caddika di Kecamatan Bajeng ini tidak besar, namun  yang membuat proses pemadaman terbilang alot lantaran tumpukan sampah yang terbakar mengandung gas Methan.

"Apinya tidak besar, tapi ini berbeda dengan kebakaran rumah. TPA ini banyak titik sampah yang mengandung gas," ujar Rostam. Jumat 20 September 2019.

Rostam juga mengatakan jika cuaca dengan kemarau panjang ini juga menjadi pemicu terbakarnya zat yang terkandung dalam tumpukan sampah tersebut.

Terpisah, Bupati Gowa saat dimintai keterangan terkait kondisi tersebut dirinya mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker sampai kondisi betul-betul normal kembali.

"Harapan saya kepada masyarakat sekaligus ini juga himbauan untuk memakai masker sampai betul-betul kondisi yang ada di TPA itu sudah betul-betul pulih 100 persen. Sehingga kita berharap efek dari pada asap itu tidak  menimbaulkan penyakit kepada masyarakat," tutur Adnan.

Sementara itu, Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar dr Widyaningrum  mengungkapkan, asap hasil kebakaran Sampah lebih berbahaya dari asap kebakaran hutan.

"Sampah mungkin lebih berbahaya karena dikhawatirkan ada bahan industri yang mungkin ikut terbakar," ujar dr Widyaningrum saat dikonfirmasi via telepon.

Asap hasil kebakaran sampah mengandung Timbal (Pb), metana, benzen dan karbon monoksida (CO). Efek utama gas CO terhadap kesehatan ialah apabila konsentrasinya di udara ruangan melebihi ambang batas (20 ppm/8 jam), dimana udara yang terhirup pada pernapasan sesudah masuk peredaran darah segera mengikat hemoglobin.

"Afisinitas CO untuk mengikat Hemoglobin (Hb) lebih besar dibanding O2 dan terjadi HbCO2, akibatnya HbO2 jumlahnya sedikit sehingga terjadi hipoksia jaringan atau keracunan CO. jaringan tubuh yang banyak dipengaruhi oleh keracunan CO adalah jaringan yang memerlukan oksigen terbanyak yakni jaringan otak dan otot jantung," terang Widyaningrum.

Lanjutnya, keracunan gas tersebut dapat dideteksi dengan melakukan pemeriksaan kadar HbCO2 darah dan menurutnya, Keracunan CO akan lebih mudah timbul bagi pekerja berat, perempuan hamil, temperatur lingkungan tinggi dan tempat ketinggian lebih 2000 kaki di atas permukaan laut.

"Selain itu, partikel-partikel asap yang masuk saluran nafas akan mengiritasi saluran nafas dan menimbulkan inflamasi atau peradangan di saluran nafas. Sehingga akan memicu timbul infeksi, mencetuskan asma bronkhiale maupun penyakit paru obstruktif kronis. Dampak jangka panjang dari polusi asap itu juga bisa merusak jaringan paru sehigga tidak lagi elastis, kapasitas paru akan menurun juga," demikian dr Widyaningrum.

Sebelumnya, Kabupaten Gowa sempat dilanda kabut asap yang diakibatkan dari terbakarnya TPA Antang yang berlokasi di Makassar. Kemudian disusul lagi dengan kebakaran TPA Caddika Bajeng yang kian membuat sebagian wilayah Kabupaten Gowa di imbau untuk tetap waspada Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan cara menggunakan masker. []

Baca juga:

Berita terkait
TPA Antang Kebakaran, Gowa Diserang Kabut Asap
Kebakaran yang menimpa TPA Antang Makassar menimbulkan kabut asap hingga masuk ke wilayah Kabupaten Gowa. Begini antisipasi Polres Gowa
Terlibat Politik Praktis, Lima ASN Gowa Kena Sanksi
KASN menjatuhkan sanksi kepada lima ASN Kabupaten Gowa karena terlibat politik praktik. Berikut nama ke lima ASN tersebut
Dua Bacabup Gowa Terlambat Serahkan Berkas di PDIP
Petahana Adnan Purichta Ichsan dan politisi Gerindra, Darwangsyah Muin terlambat mengembalikan berkas ke PDIP. Ini alasannya
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.