Mahasiswa Sumbar Sebut UU Ciptaker Dipengaruhi Investor

Aktivis PMII Kota Padang menyebut pengesahan UU Cipta Kerja dipengaruhi pihak investor.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Padang, Nuki Suseno. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Padang, Nuki Suseno menyebut ada peran kuat investor dalam pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Mereka kekurangan amunisi ini dan ketika ada partai yang tidak ikut, itu hanya kekurangan bagi-bagi saja.

Hal itu dinyatakannya ketika berorasi dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumatera Barat, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Kami dari gabungan ekstra organisasi kampus, tuntutan ini mengenai omnibus law. Bagi kami, ini adalah omnibusuk, bukan omnibus law lagi. Di tengah pandemi, mereka dengan lancar menentukan keputusan mereka sendiri," katanya.

Dia menuding pengesahan UU Ciptaker di DPR RI terindikasi kuat dipengaruhi investor. Menurutnya, partai politik atau anggota DPR itu hanya alat eksekutif saja.

"Mereka kekurangan amunisi ini dan ketika ada partai yang tidak ikut, itu hanya kekurangan bagi-bagi saja," katanya.

Ketika disinggung mengenai aksi demonstrasi yang rusuh, Nuki membantah bahwa pihaknya yang ikut terlibat di dalamnya. "Kami sudah tertib dan mencoba planning dua hari ini dan aksi yang kami lakukan ini wajib untuk ditiru karena tertib, perusuh itu bukan bagian dari kami," tuturnya. []



Berita terkait
Temui Massa Demonstran, Kapolda Sumbar: Jangan Anarkis
Kapolda Sumatera Barat mengingatkan para demonstran penolak UU Cipta Kerja di Sumbar untuk tidak bertindak anarkis.
Ricuh Demo UU Cipta Kerja di Sumbar, Massa Melempari Polisi
Massa demonstrasi penolak UU Cipta Kerja di Sumatera Barat melempari petugas dengan batu, botol minuman hingga senjata tajam.
Tolak UU Cipta Kerja, Massa Kepung DPRD Sumbar
Ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Barat. Mereka menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.