Mahasiswa S2 Makassar Tipu Wanita asal Manokwari Rp 90 juta

Seorang mahasiswa pasca sarjana di Kota Makassar ditangkap polisi karena tipu wanita asal Manokwari sebesar Rp 90 juta. Ini modusnya
Pelaku penipuan dan penggelapan pengadaan baju seragam olahraga sekolah diamankan polisi. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Seorang mahasiswa pasca sarjana di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan personel Tim Penikam Polrestabes Makassar, lantaran menipu seorang wanita sebanyak Rp 90 juta dalam proyek pengadaan baju seragam sekolah di Manokwari, Papua.

Pelaku berinisial AMM berusia 30 tahun, warga Kota Makassar, diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya. Pasalnya, pelaku berusaha menyembunyikan diri akibat korban mencari pesanan baju seragam olahraga sekolah dasar sebanyak 1640 pasang.

Berdasarkan pengakuannya bahwa pelaku telah menggunakan uang tersebut untuk membayar utang.

Korban, Eka menuturkan, dirinya memberikan uang sebanyak Rp 90 juta kepada pelaku untuk mengadakan baju seragam olahraga sekolah di Manokwari, Papua.

"Dia kebetulan ada kenal penjahit di Makassar sehingga ditransferkan uang sebanyak empat kali sejak Juni hingga terakhir Agustus mencapai Rp 90 juta," kata Eka, Rabu 23 September 2020.

Setelah uang tersebut diterima, pelaku tak kunjung menyediakan baju seragam tersebut, namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan baju seragam olahraga itu tak kunjung tiba.

"Saya tau dia tidak kerja. Kemudian dia transfer uang sebanyak Rp 20 juta ke temannya di Jakarta untuk membuat itu baju. Dia selalu bilang sudah ditahap 70 persen tapi kenyataannya baju itu tidak kerjakan karena sisa pembayarannya tidak dia transfer. Dia kirim foto-foto pengerjaan bajunya dari google," ungkapnya.

Setelah diamankan, Tim Penikam Polrestabes Makassar berusaha mencari jalan keluar secara kekeluargaan, namun pelaku tak mampu mengembalikan uang korban sebanyak Rp 90 juta.

Lantaran anggaran untuk pengadaan baju seragam olahraga sekolah tersebut kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda telah dihabiskan untuk berfoya-foya bersama kekasihnya.

"Berdasarkan pengakuannya bahwa pelaku telah menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan sebagian dipakai untuk membeli handphone, cincin dan menginap di hotel mewah. Uang Rp 90 juta itu habis tidak sampai sebulan," tuturnya.

Karena tak menemukan jalan keluar, kata Arif Muda, korban diarahkan untuk membuat laporan di kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

"Korban membuat laporan polisinya dan pelaku kami serahkan ke Mapolsek Mamajang," kata Ipda Arif Muda. []

Berita terkait
Pembunuhan Pengantar Galon di Makassar Bukan Berencana
Polisi sebut, pembunuhan pengantar galon di Kota Makassar bukan pembunuhan berencana. Ini penjelasannya
Tiga Pelaku Persetubuhan Mahasiswi Makassar Jadi Tersangka
Tiga pelaku persetubuhan mahasiswi di Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Polisi Tangkap Pencuri Hewan Iquana di Makassar
Tim Opsnal Polsek Mamajang Makassar, berhasil menangkap, Akbar Daeng Sutte, 32 tahun dan Andrianto, 31 tahun, pelaku pencurian hewan iquana.