Mahasiswa Demo Sindir Dewan Aceh Tamiang soal Grup WhatsApp

Koordinator demo di Aceh Tamiang menyindir jawaban anggota dewan yang dinilai normatif dan kurang peka terkait isu UU Cipta Kerja.
Salah satu mahasiswa, Amiruddin yang mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRK Aceh Tamiang, Jumat, 9 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Koordinator aksi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Amiruddin menilai jawaban yang disampaikan anggota dewan terkiat UU Cipta Kerja begitu normatif. 

"Saya ingin bertanya kepada bapak-bapak wakil rakyat yang terhormat ini, apakah bapak sudah membaca UU Omnibus Law dan memahaminya, tahukah bapak, poin yang mana yang menyengsarakan masyarakat," Kata Amiruddin di hadapan 5 anggota dewan Aceh Tamiang.

Mendapatkan pertanyaan itu, salah satu wakil pimpinan dewan Aceh Tamiang, Fadlon menjawab pertanyaan itu. "Belum. Kami belum mendapatkan salinan itu," jawab wakil ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, disambut tawa dari para mahasiswa.

Kami maklum dengan jawaban bapak dewan yang terhormat, dan salah kami juga yang tidak memasukkan bapak ke grup WhatsApp kami.

Pertanyaan yang sama juga di sampaikan kepada ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto oleh koordinator aksi, setelah 15 menit usai ketua DPRK Aceh Tamiang tiba-tiba dapat hadir dan muncul dari pintu samping di ruang sidang utama gedung dewan setempat dalam aksi itu, yang sebelumnya di kabarkan tidak dapat hadir menemui para peserta demo dengan alasan demam.

"Saya menjawab apa yang saya ketahui. Karena kami belum menerima salinan UU Cipta Kerja itu dari DPR RI," kata Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto.

Mendengar jawaban itu, Amiruddin menyebut jika jawaban yang di sampaikan anggota dewan setempat sangat normatif. "Jawaban bapak sangat normatif, dengan mengatakan belum menerima salinan itu," kata Amiruddin.

Amiruddin menganggap, anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang malas untuk mengikuti perkembangan tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Sedangkan, menurutnya, terdapat pasal dan poin-poin dalam UU Cipta Kerja itu yang sangat tidak pro terhadap rakyat.

"Kami maklum dengan jawaban bapak dewan yang terhormat, dan salah kami juga yang tidak memasukkan bapak ke grup WhatsApp kami," sindir Amiruddin.

Ia mengaku, di dalam grup WhatsApp mereka, mereka selalu mendiskusikan terkait UU Cipta Kerja itu, dan membahas poin dan pasal yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

Pengamatan Tagar, sebelum berhasil masuk ke gedung parlemen, ratusan mahasiswa sempat terlibat aksi dorong mendorong dengan petugas keamanan.

"Kami ingin masuk, ini gedung rakyat," teriak mahasiswa.

Baca juga:

Bentrokan lebih parah bisa dihindarkan ketika petugas keamanan meminta mahasiswa melakukan negosiasi. Perwakilan mahasiswa dan perwakilan anggota dewan, disaksikan petugas kepolisian, kemudian sepakat mengizinkan pendemo masuk gedung DPRK dengan syarat menjaga ketertiban.

Massa selanjutnya masuk dengan tertib ke ruang sidang utama di dalam gedung wakil rakyat. Mereka disambut oleh dua pimpinan DPRK dan tiga orang anggota Dewan. [PEN] 

Berita terkait
Ormas di Aceh Demo Tolak Omnibus Law di DPRA
Organisasi masyarakat (ormas) di Aceh menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRA Aceh.
Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kuasai DPRK Aceh Tamiang
Ratusan mahasiswa Aceh Tamiang berhasil masuk dan menduduki DPRK. Mereka menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aceh Punya Qanun, DPRA Tolak Omnibus Law
DPRA menolak pemberlakuan UU Omnibus Law, karena Aceh punya UU 11 tentang pemerintahan Aceh, Qanun Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.