Mahasiswa Aceh Ciptakan Aplikasi bagi Pecandu Narkoba

Mahasiswa Aceh berhasil menciptakan aplikasi terapi bagi pecandu yang ingin berhenti menggunakan narkoba.
Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Malikussaleh, Raja Malikul Fajar dan Yaumil Ikhsan, memperlihatkan aplikasi bagi pecandu narkoba yang telah berhasil mereka ciptakan. (Foto: Humas Universitas Malikussaleh)

Lhokseumawe – Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berhasil menciptakan aplikasi terapi bagi pecandu yang ingin berhenti menggunakan narkoba.

Para mahasiswa yang menciptakan aplikasi tersebut adalah Raja Malikul Fajar, 20 tahun, dan Yaumil Ikhsan, 21 tahun, dari jurusan Teknik Informatika. Aplikasi itu bisa diunduh di appstore Google Playstore pada akhir Agustus 2019.

Raja Malikul Fajar, Jumat 26 Juli 2019 melalui siaran pers mengatakan, aplikasi itu diberi nama sebagai Asisten Narkoba (AsNa) dan ide pembuatannya karena tingginya angka pecandu narkoba.

Baca juga:

"Ide pembuatan aplikasi ini, karena banyaknya angka pencandu narkoba dan bisa kita katakan kalau saat ini Indonesia sudah darurat narkoba, maka kami menciptakan aplikasi ini," ujarnya.

Malikul menambahkan, aplikasi itu bisa juga disebut sebagai psikiater, karena fitur yang tersedia berupa edukasi, kontrol, dan monitoring. Sehingga para pecandu narkoba bisa berkonsultasi dengan sistem.

Saat berkonsultasi dengan sistem, maka seperti sedang berkonsultasi dengan psikiater secara langsung. Setelah usai mengunduh aplikasi, maka para pecandu seperti memiliki psikiater pribadi, yang akan memberikan terapi untuk berhenti narkoba.

"Dalam aplikasi ini telah ditanam artificial intelligence (kecerdasan buatan), contohnya kalau pecandu mengetik bagaimana berhenti dari pengaruh narkoba. Dalam aplikasi tersebut akan memberikan jawaban dalam secara tertulis," tutur Malikul.[]


Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.