Surabaya - Keberadaan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dinilai tidak pernah membawa hasil, karena tidak fokus untuk mengembangkan wilayah Madura. Untuk itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merekomendasikan agar pemerintah pusat membubarkan BPWS.
Ketua Banggar DPR RI, M Said Abdullah menegaskan sejak BPWS berdiri tahun 2008, pembangunan Madura tidak menunjukkan hasil yang maksimal. Politisi asal Dapil Madura itu merasakan masyarakat pulau garam tidak pernah menikmati hasil kinerja BPWS.
BPWS ini ibarat orang sakit salah minum obat. Jadi tidak menjadi baik dan sakit terus.
Indikasi tak maksimalnya kinerja BPWS itu bisa dilihat dari anggaran BPWS yang selalu menjadi meninggalkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) setiap tahunnya.
"BPWS ini ibarat orang sakit salah minum obat. Jadi tidak menjadi baik dan sakit terus. Ini karena mereka tidak fokus, buktinya tiap tahun selalu Silpa," kata Said, usai memimpin hearing dengan Pemprov Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Senin 9 Desember 2019.
Said mengungkapkan, selama ini BPWS mendapat alokasi dari APBN sekitar Rp 300 miliar. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu yakin tahun anggaran 2020 akan kembali terjadi Silpa. Maka, pemerintah sebaiknya membubarkan BPWS karena tidak membawa kemajuan bagi masyarakat Madura.
Pemerintah pusat sebaiknya menetapkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga ekonomi bisa tumbuh. DPR akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas terkait KEK.
"Saya kira KEK lebih pas untuk Madura dari pada BPWS. Saya akan bicarakan hal ini kepada Pak Airlangga Hartarto, " ujarnya. []