Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Terbanyak Secara Daring dalam 1 Tahun. Penyerahan rekor MURI tersebut dilaksanakan Rabu, 23 Desember 2020 di gedung tower lantai 2 Mahkamah Agung.
Dilansir laman resmi Mahkamah Agung, Kamis, 24 Desember 2020, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 menghambat beragam kegiatan di berbagai sektor, bahkan memengaruhi arah kebijakan institusi, tidak terkecuali bidang pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung.
Namun, Mahkamah Agung, dalam hal ini Badan Litbang Diklat Kumdil, khususnya Pusdiklat Men-Pim justru menorehkan prestasi dengan memecahkan rekor pelaksanaan diklat daring terbanyak dalam setahun, yakni diikuti oleh 16.963 peserta.
Capaian itu tak lepas dari determinasi dan keikhlasan dalam menjalankan tugas yang diiringi kesiapan untuk terus beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Penyerahan rekor MURI dilakukan oleh General Manager MURI Awan Raharjo kepada Ketua Mahkamah Agung M Syariffudin.
Dan anugerah ini adalah kado akhir tahun yang indah bagi Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyatakan, Pusdiklat Men-Pim telah melaksanakan 269 jenis pelatihan dengan total jumlah peserta 16.963 selama tahun 2020. Setelah diteliti dan diverifikasi oleh Museum Rekor Dunia Indonesia, jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di dunia untuk pelatihan daring selama setahun.
Proses penelitian dan verifikasi tersebut melalui serangkaian proses penelitian dan pengumuman, baik di Indonesia maupun di dunia.
“Dan anugerah ini adalah kado akhir tahun yang indah bagi Mahkamah Agung, sekaligus sebagai salah satu upaya nyata kita dalam memenuhi kewajiban pendidikan dan pelatihan selama 20 jam pelajaran bagi masing-masing aparatur peradilan,” demikian tertulis dalam rilis di laman Mahkamah Agung..
Lebih lanjut M Syariffudin berpesan agar agar terus berlomba-lomba dalam kebaikan, hingga prestasi-prestasi seperti ini dapat diraih, dipertahankan dan ditingkatkan, bahkan jika perlu rekor-rekor lain dipecahkan pada tahun-tahun mendatang.
Dia juga berpesan, agar inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung tetap berpegang pada nilai-nilai utama Mahkamah Agung yang telah dirumuskan bersama, yaitu Kemandirian kekuasaan kehakiman; Integritas dan kejujuran; Akuntabilitas; Responsibilitas; Keterbukaan; Ketidakberpihakan; dan Perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Dengan berpegang pada nilai-nilai utama itu, saya yakin bahwa Mahkamah Agung mampu mewujudkan badan peradilan yang agung di Indonesia dan diakui juga oleh seluruh dunia.”
Sementara Ketua MURI, Jaya Suprana, dalam sambutannya secara streaming, mengatakan bahwa tujuan penyerahan rekor MURI ini adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada publik, bahwa pandemi covid – 19 tidak mengurangi produktifitas dan kinerja aparatur dalam menumbuhkan kesadaran profesionalisme dalam pencapaian target program Pusdiklat Men-Pim Mahkamah Agung Republik.
Acara penyerahaan rekor MURI ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I, Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil dan Kepala Pusdiklat Men-Pim Mahkamah Agung. []