Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang untuk melanjutkan ekspor benih lobster yang saat ini dibekukan sementara. Kendati begitu, kebijakan eks Menteri Edhy Prabowo tersebut sedang masuk tahap evaluasi.
“Kemarin pesan Pak Menko Luhut, kalau memang bagus tetap jalan, jangan takut kalau memang benar,” kata Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Tagar, Selasa 1 Desember 2020.
Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya.
Kata Jodi, Luhut berkesimpulan ekspor benih lobster tidak masalah asalkan dijalankan sesuai prosedur dengan mengikuti tahapan yang benar.
Baca juga: Tidak Terkait Korupsi Lobster, Rahayu Saraswati Kuat Hadapi
Menurutnya, apabila hasil evaluasi ekspor lobster berjalan baik, bukan tidak mungkin kebijakan itu bakal dilanjutkan, asalkan tetap menguntungkan masyarakat, dibarengi juga dengan upaya pembudidayaan.
Meskipun demikian, Jodi menegaskan keputusan mengenai hal tersebut masih menunggu evaluasi.
“Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya. Tapi sekali lagi, kami tunggu saja hasil evaluasi," kata Jodi.
Jodi menjelaskan, keinginan Luhut apabila setelah evaluasi kebijakan ekspor benih lobster dianggap baik, maka tetep perlu dilanjutkan.
Baca juga: Fahri Hamzah Meradang Ekspor Benih Lobster Disetop Luhut
Saat ini, ekspor benih lobster dibekukan sementara dengan keluarnya Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).
Penghentian ekspor benih lobster dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap benih lobster. [] (Magang/Victor Jo)