LPSK: Pembunuh Siswi SMK Tarutung, Bisa Saja Pacar

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa tewasnya Kristina boru Gultom.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (Foto: Istimewa)

Tarutung - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa tewasnya Kristina boru Gultom, siswi SMK Swasta Karya Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Jasad gadis malang itu ditemukan dalam posisi telungkup tanpa busana di areal perladangan warga di Dusun Pangguan Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, pada Senin 5 Agustus 2019.

"Tentunya kami prihatin atas peristiwa pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual (pemerkosaan) yang menimpa korban di Tarutung. Kita melihat bahwa kasus-kasus serupa banyak sekali terjadi, jadi sebuah keprihatinan secara nasional," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Rabu 7 Agustus 2019.

Menurut penelitian LPSK, kejadian kekerasan seksual disertai pembunuhan cenderung dilakukan pihak terdekat dari seorang korban.

"Dalam hal ini banyak jadi korban perempuan dan anak, dan hampir sebagian besar para pelaku adalah dikenal oleh korban. Orang dikenal dalam arti bisa keluarga, bisa temannya, bisa pacarnya dan bisa gurunya," terang Edwin.

Dia mengatakan, LPSK siap memberikan bantuan psikologis kepada korban dan keluarganya. LPSK bekerja sama dengan lembaga lain untuk memulihkan psikososial korban.

"Untuk kasus ini polisi tentu punya cara melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan kita dari LPSK berharap pelaku bisa ditindak dan dilakukan penahanan oleh polisi. LPSK peduli dan siap memberi perlindungan saksi dan psikososial keluarga korban," katanya.

Mekanisme kematian adalah mati lemas

Sementara itu, sejauh ini Polres Tapanuli Utara masih intensif melakukan proses penyelidikan kasus yang menghebohkan warga Kabupaten Tapanuli Utara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Zulkarnaen mengatakan, diprediksi paling lambat hari ini, Rabu 7 Agustus 2019, pihaknya akan memberikan keterangan pers penetapan tersangka atas pembunuhan Kristina boru Gultom.

"Baik, hari ini akan kita sampaikan. Mungkin sore, mohon sabar ya," jawab Zulkarnaen, Rabu 7 Agustus 2019.

Luka pada Kemaluan

Diwartakan Tagar sebelumnya, Kepala Ruang Instalasi Jenazah dan Kedokteran Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, dr Reinhard Hutahaean, membenarkan pada kemaluan korban ditemukan luka lecet.

Hal itu dikatakannya sesuai dengan hasil autopsi pada tubuh korban, setelah melalui pemeriksaan hingga Selasa 6 Agustus 2019 dini hari.

"Luka memar. Luka lecet pada bagian tubuh khususnya depan. Yang disebabkan kekerasan tumpul," katanya, Selasa 6 Agustus 2019 siang.

Reinhard menambahkan, lebih jelasnya tanda kekerasan itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. "Mekanisme kematian adalah mati lemas," papar Reinhard.[]

Baca juga:


Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.