Bisnis Seks Muncikari Ibu-Anak Padang Jalan 5 Bulan

Praktik bisnis prostitusi mucikari ibu dan anak di Padang, Sumatera Barat, sudah berjalan lima bulan.
Ibu dan anak terduga mucikari bisnis prostitusi di Padang, Sumatera Barat. (Foto: Tagar/dok.Polisi)

Padang - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar praktik prostitusi dijalankan ibu dan anak di Kota Padang. Bisnis haram tersebut konon sudah berjalan sejak lima bulan belakangan.

Uang hasil prostitusi digunakan tersangka H untuk membeli kebutuhan harian, sebagian lagi untuk para wanita yang diperkerjakan.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi, dugaan sementara, praktik prostitusi yang dijalankan H, 54 tahun dan anaknya D, 30 tahun sudah berlangsung selama lima bulan.

Transaksi bisnis seks ini berlangsung di kediamannya di kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Rumahnya sebagian dijadikan indekos yang disulap sebagai lokasi eksekusi seks terlarang pria hidung belang.

"Menghilangkan kecurigaan masyarakat, tersangka juga menjual makanan di kediamannya. Aktivitas prostitusi ini sudah berjalan sejak empat sampai lima bulan belakangan," kata Imam, Selasa 14 Januari 2020.

Para wanita yang "dijajakan" kepada lelaki hidung belang dibanderol rata-rata seharga Rp 300 ribu. Pria yang ingin menikmatinya membayar uang itu kepada D yang kemudian diserahkan kepada ibunya H sebagai mami pengatur jalannya prostitusi tersebut.

"Uang hasil prostitusi digunakan tersangka H untuk membeli kebutuhan harian, sebagian lagi untuk para wanita yang diperkerjakan," katanya.

Kini, ibu dan anak itu telah meringkuk di sel tahanan Polda Sumbar. Sedangkan polisi terus mendalami kasus tersebut untuk membongkar berapa banyak wanita yang sudah diperkejakan dua pelaku ini dalam bisnis seks tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak. Mulai dari pasal 76 Jo pasal 88 undang-undang nomor 35 tahun 2014 dan pasal 2 junto pasal 17 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sebelumnya, polisi meringkus dua terduga mucikari bisnis prostitusi di Kota Padang. Keduanya berstatus ibu dan anak, yakni H, 54 tahun, dan anaknya D, 30 tahun. Mereka diciduk di kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain ibu dan anak, polisi juga mengamankan tiga wanita yang ditetapkan sebagai korban dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Satu di antara wanita tersebut masih di bawah umur.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi, ibu dan anak ini memiliki peran yang berbeda. Ibunya H bertindak sebagai mami yang mengendalikan bisnis protitusi dan menerima semua uang hasil bisnis haram itu.

"Anaknya D mencari wanita dewasa atau pun anak di bawah umur. Mereka lalu dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang," katanya, Senin 13 Januari 2020.

Imam mengatakan, pengungkapan bisnis prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas kos-kosan tersebut. Lantas, setelah melakukan penyelidikan pihaknya pun menggerebek lokasi itu pada Jumat 10 Januari 2020.

"Kami tangkap ibu dan anak yang menjadi otak pelaku bisnis prostitusi itu. Kami juga menyita barang bukti lain seperti pil KB, uang tunai Rp219 ribu, pakaian dalam dan KTP," katanya. []

Berita terkait
Ibu dan Anak Kolaborasi Bisnis Prostitusi di Padang
Ibu dan anak terduga mucikari bisnis prostitusi di Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi.
Ada Ular Kobra di Kloset Rumah Warga Padang
Seekor ular kobra ditemukan masuk ke dalam kloset rumah salah seorang warga Padang, Sumatera Barat.
Pembunuh Ayah di Tanah Datar Diduga Kesurupan
Anak pembunuh ayah kandung di Tanah Datar, Sumatera Barat, diduga mengalami kesurupan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.