Surabaya - Kebakaran terjadi di ruang Road Traffic Management Centre (RTMC) Gedung Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Api pertama muncul sekira pukul 18.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ruang RTMC Gedung Ditlantas terbakar. Ia merinci ruangan yang terbakar merupakan loket pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Api sudah padam tadi. Penyebabnya masih kita dalami dulu.
"Kepulan asap pertama kali diketahui pukul 18.30 WIB. Petugas piket yang pertama mengetahui," ujarnya, Minggu, 15 November 2020.
Trunoyudo mengaku belum mengetahui penyebab munculnya api di ruang RTMC. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Api sudah padam tadi. Penyebabnya masih kita dalami dulu," ucapnya.
Baca juga:
- 2 Rumah Dinas Jasa Marga di Surabaya Dilalap Si Jago Merah
- Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Bertambah 3 Orang
- Bareskrim Periksa Karo Umum Kejagung Terkait Kasus Kebakaran
Truno mengaku pasca kebakaran, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Fadil Imran untuk melakukan penyelidikan terbakarnya ruang RTMC.
"Bapak Kapolda sudah menginstruksikan Labfor untuk mendalami penyebab munculnya api," kata dia.
Saat melakukan pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya turut membantu, meski sebelumnya pemadaman sempat menggunakan water canon. Meski satu loket pelayanan terbakar, Truno menegaskan pelayanan STNK untuk besok tidak akan tergangu.
"Semoga tidak terganggu, karena cuma satu loket yang terbakar. Masih ada loket-loket yang lain," tuturnya.[]