Loket Pengurusan STNK Ditlantas Polda Jatim Terbakar

Polda Jatim memastikan pelayanan STNK di ruang RTMC tidak akan terganggu, karena hanya satu loket yang terbakar.
Petugas Damkar melakukan pemadaman di loket pelayanan STNK ruang RTMC Ditlantas Polda Jatim. (Foto: Tagar/Istimewa/Adi Suprayitno)

Surabaya - Kebakaran terjadi di ruang Road Traffic Management Centre (RTMC) Gedung Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Api pertama muncul sekira pukul 18.30 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ruang RTMC Gedung Ditlantas terbakar. Ia merinci ruangan yang terbakar merupakan loket pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Api sudah padam tadi. Penyebabnya masih kita dalami dulu.

"Kepulan asap pertama kali diketahui pukul 18.30 WIB. Petugas piket yang pertama mengetahui," ujarnya, Minggu, 15 November 2020.

Trunoyudo mengaku belum mengetahui penyebab munculnya api di ruang RTMC. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Api sudah padam tadi. Penyebabnya masih kita dalami dulu," ucapnya.

Baca juga:

Truno mengaku pasca kebakaran, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Fadil Imran untuk melakukan penyelidikan terbakarnya ruang RTMC.

"Bapak Kapolda sudah menginstruksikan Labfor untuk mendalami penyebab munculnya api," kata dia.

Saat melakukan pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya turut membantu, meski sebelumnya pemadaman sempat menggunakan water canon. Meski satu loket pelayanan terbakar, Truno menegaskan pelayanan STNK untuk besok tidak akan tergangu.

"Semoga tidak terganggu, karena cuma satu loket yang terbakar. Masih ada loket-loket yang lain," tuturnya.[]

Berita terkait
Seno Membelot di Pilkada Surabaya, Hasto: Tak Punya KTA PDIP
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto tidak ada kader membelot keputusan Ketua Umum. Jika ada yang membelot sanksi pemecatan di depan mata.
Risma Siapkan 30 Posko Tanggap Bencana di Surabaya
Pemkot Surabaya bersama stakeholder mengantisipasi cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan bencana alam seperti banjir dan angin kencang.
Dari Surabaya ke Cilacap Mampir Kulon Progo Sikat Panel YIA
Polres Kulon Progo menangkap pencuri panel listrik di area Bandara YIA seharga Rp 175 juta. Pelaku hanya menjualnya Rp 6,5 juta.