LIPI: Koruptor Adalah Perilaku Menyimpang Secara Agama

Pakar Politik LIPI Wasisto Raharjo Jati mengatakan bahwa korupto adalah prilaku menyimpang secara agama dan lebih pantas di sebut sebagai pencuri.
Cendekiawan Muslim Profesor Muhammad Quraish Shihab, (Foto: Tagar/Fajar)

Jakarta - Pakar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengatakan bahwa ia setuju dengan pendapat Profesor Muhammad Quraish Shihab Cendekiawan Muslim yang mengatakan bahwa koruptor bagi terpidana atau pelaku korupsi ia nilai terlalu halus, kata pencuri ia anggap lebih pantas.

“Apa yang dikatakan Beliau ini saya sangat setuju, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang tentu istilahnya mengandung maknya pioratif, karena ya istilah korupsi itu pencuri, sebab kejahatannya tidak hanya berdampak untuk satu orang, yang tentu dampaknya sampai lama,” ujar Wasisto dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, Rabu, 1 September 2021.


Memang untuk korupsi tentunya dimiskinkan dan disita asetnya merupakan solusi yang tepat namun jika dilihat lagi yang lebih tepat sebenarnya dibalik koruptor itu ada apa.


Wasisto Raharjo JatiWasisto Raharjo Jati saat diwawancarai Cory Olivia di kanal YouTube Tagar TV. (Foto: Tagar/Azzahrah)

Menurut Wasisto masalah korupsi merupakan pangkal dari politik Indonesia yang semakin transaksional, yang artinya yang haru di babat tuntas bukan hanya pelaku korupsi namun juga sistemnya.

“Memang untuk korupsi tentunya dimiskinkan dan disita asetnya merupakan solusi yang tepat namun jika dilihat lagi yang lebih tepat sebenarnya dibalik koruptor itu ada apa, karena selama ini kita melihat banyak koruptor ditangkap tapi tidak pernah jera, kita juga harus rusimah sistem yang membuat korupsi ini tetap untuh itu apa,” ujar Wasisto.

Sebelumnya, Profesor Muhammad Quraish Shihab Cendekiawan Muslim mengatakan bahwa koruptor bagi terpidana atau pelaku korupsi dia nilai terlalu halus, kata pencuri ia anggap lebih pantas.

“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai kita namai koruptor? Dia itu (juga) pencuri,” katanya dalam tayangan Shihab dan Shihab, sebagaimana dikutip NU Online.

Tindak korupsi yang kerap muncul itu antara lain penyuapan sebanyak 683 kasus, pengadaan barang atau jasa sebanyak 206 kasus, dan beberapa perkara lain seperti penyalahgunaan anggaran dan perizinan.

Seharusnya, kata Quraish, karena para koruptor itu tidak punya “urat” malu, maka mereka wajib dipermalukan. Sudah banyak fakta yang membuktikan bahwa para koruptor itu tetap biasa-biasa saja tanpa merasa bersalah dan tampak gembira dalam gelak tawa di masa hukumannya.

(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)

Berita terkait
Profil Benny Tjokro, Divonis Seumur Hidup Atas Kasus Korupsi
MA menolak kasasi yang diajukan Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, sehingga ia tetap divonis seumur hidup. berikut profilnya.
KPK: 214 dari 3.496 Napi Korupsi Dapat Remisi Umum
Sebanyak 214 dari 3.496 narapidana tindak pidana korupsi mendapatkan remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaaan RI Tahun 2021.
Opini: Korupsi Bisa Meruntuhkan Bangsa
Saya kagum pada anak muda ini namanya Ayang Utriza berani, kritis dan cermat Indonesia membutuhkan banyak anak muda sepertinya. Bagas Pujilaksono.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.