Jakarta - Lina Jubaedah, mantan istri dari komedian Sule dan ibunda penyanyi Rizky Febian melakukan proses autopsi. Kepergiannya masih meninggalkan beberapa tanda tanya bagi keluarga.
Penyebab wafatnya ibu beranak lima ini belum diketahui secara pasti, pihak keluarga setuju untuk membongkar kembali makam dan melakukan proses autopsi jenazah wanita kelahiran 12 Oktober 1977 itu.
Baca juga: Tahapan Tim Forensik Autopsi Lina Mantan Istri Sule
Proses pembongkaran dilakukan pada Kamis pagi, 9 Januari 2020 secara tertutup serta dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Alasan digalinya kembali makam Lina lantaran kematian yang janggal, mendadak dan kondisi tubuh memiliki banyak lebam.
Dilansir Tagar melalui laman Medicinet, berikut penjelasan apa itu autopsi dan bagaimana prosesnya dengan melihat dari sisi kedokteran.
1. Perbedaan Visum dan Autopsi
Visum dan Autopsi memiliki prosedur dan tujuan medis yang tentunya berbeda. Tetapi, keduanya sama-sama berkaitan secara medis dan hukum.
Visum dalam kamus artinya lihat atau berarti memeriksa kondisi seseorang dari apa yang terlihat dari luar. Prosesnya dapat dilakukan pada korban yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia.
Nama laporannya Visum et Repertum yaitu laporan penyebab kematian yang ditandatangani oleh ahli dokter forensik atau dokter yang menangani.
Autopsi lebih dikenal dengan pemeriksaan kematian (nekropsi) yaitu proses investigasi medis jenazah untuk memeriksa penyebab kematian yang dilihat dari dalam organ tubuh.
2. Orang yang Berhak Menerima Hasil Autopsi
Umumnya hasil autopsi pertama kali akan diserahkan ke dokter yang menangani pasien. Setelah itu, dokter akan menjelaskan dan memberikan hasil laporan kepada pihak keluarga.
Seorang dokter dilarang membocorkan informasi mengenai hasil autopsi kepada orang ketiga, namun dengan pengecualian pihak keluarga mengizinkan.
Hal inipun harus setelah keluarga menandatangani perizinan untuk rumah sakit memberitahu hasil dari proses autopsi.
3. Apa Saja yang Dilakukan Saat Proses Autopsi
Biasanya organ tubuh dikeluarkan dan dipisah untuk menemukan kelainan lebih lanjut. Beberapa diambil sebagian kecil untuk sampel dan diperiksa di bawah mikroskop.
Setelah pemeriksaan dan semua proses dilakukan, seluruh organ yang dikeluarkan dimasukkan kembali ke tubuh, dan dijahit kembali hingga semua tertutup.
Jika keluarga dari pihak jenazah mengijinkan, organ akan disimpan untuk tujuan penelitian, pengajaran, dan diagnosis.
Sesudah semua proses tersebut dilakukan, nantinya seluruh hasil analisa ahli forensik akan membuat kesimpulan mengenai penyebab kematian jenazah. []