Lima Kandidat Dewas KPK yang Ditunjuk Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kriteria 5 (lima) kandidat Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Kongres XXV KOWANI di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).(Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kriteria sejumlah kandidat Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi: Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana, saya kira itu

Jokowi menjelaskan akan ada lima figur yang bakal mengisi posisi Dewas lembaga antirasuah. Kelima nama itu sudah dipikirkannya dengan berbagai pertimbangan. Namun, hingga kini belum dibocorkan ke publik.

"Mengenai Dewan Pengawas KPK, ya nama-nama sudah masuk tapi belum kita final-kan karena hanya akan diambil lima," kata Jokowi di Balikpapan, Rabu, 18 Desember 2019.

Kelima figur calon anggota Dewas KPK, kata Jokowi, berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur pemerintah hingga akademisi.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tidak Diisi Kader Politik

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana, saya kira itu," ujarnya. 

"Namanya nanti, ditunggu sehari saja kok. Yang jelas nama-namanya (Dewas KPK) adalah nama-nama yang baik, saya memastikan nama yang baik," tutur Gubernur DKI Jakarta periode kerja 2012-2014 itu.

Sementara itu menurut Staf Khusus (Stafsus) Bidang Komunikasi sekaligus Juru bicara (Jubir) Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, pemilihan nama-nama Dewas KPK sudah lama dibahas.

"Itu sudah cukup lama penjaringan nama-nama," kata Fadjroel kepada Tagar, Rabu, 18 Desember 2019.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai nama-nama yang akan dipilih Jokowi, Fadjroel enggan membocorkan. Dia meminta agar publik sabar, menunggu pengumumannya langsung dari presiden.

"Tunggu pas pelantikan ya nama-nama definitifnya,"kata Fadjroel. 

Baca juga: Jokowi: Nama Dewan Pengawas KPK Sudah Final

Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

Dewan Pengawas bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, termasuk pemberian izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun, dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

Kemudian, menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Dalam Pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK disebutkan "Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia."

Dewan Pengawas rencananya akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019.

Kehadiran Dewan Pengawas di bawah Presiden diatur sebagaimana tertuang dalam Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, dan Pasal 37G serta Pasal 69A, Pasal 69B, Pasal 69C, dan Pasal 69D.

Anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang Dewan Pengawas dengan tugas antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

Dewan Pengawas dapat memberikan izin tertulis atau tidak memberikan izin tertulis terhadap permintaan izin sebagaimana dimaksud paling lama 1 x 24 jam sejak permintaan izin diajukan.

Baca juga: KPK Persilakan Tersangka Meikarta Mengadu ke Jokowi

Berdasarkan pasal 69 D UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK, disebutkan "Sebelum Dewan Pengawas terbentuk, pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum Undang-Undang ini diubah."

Dewan Pengawas KPK juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan. []

Berita terkait
Firli Bahuri Sedang Menggali KPK
Calon Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri mengaku sedang menggali pekerjaannya di lembaga antirasuah bersama empat koleganya.
Kasus Bank Century dan BLBI, KPK: Kami Tidak Janji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berjanji menyelesaikan kasus BLBI, Bank Century, dan e-KTP yang hingga kini masih mangkrak.
Tutup Buku, KPK Terinspirasi Puisi Chairil Anwar
Jubir KPK Febri Diansyah mengungkapkan tema Ini Belum Selesai terinspirasi dari karya Chairil Anwar, berjudul Karawang-Bekasi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.