Kasus Bank Century dan BLBI, KPK: Kami Tidak Janji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berjanji menyelesaikan kasus BLBI, Bank Century, dan e-KTP yang hingga kini masih mangkrak.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa bakti 2015-2019 akan segera usai. Sejumlah kasus korupsi besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan e-KTP masih belum berhasil terselesaikan di bawah kepemimpinan KPK jilid IV.

Saya pikir soal kasus, kami tidak pernah berjanji.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan dirinya dan komisioner KPK yang lain tidak pernah berjanji akan menyelesaikan kasus korupsi yang masih mandek. 

Dia menuturkan komisi antirasuah tidak dapat memaksakan diri untuk menuntaskan kasus-kasus besar itu.

Baca juga: GAMKI Jawa Barat Kritik Natal Nasional 2019 di Bogor

"Soal kasus yang katanya dijanji (diselesaikan) tapi tidak bisa ditepati. Saya pikir soal kasus, kami tidak pernah berjanji," ujarnya kepada wartawan saat disinggung soal kasus Bank Century, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Selasa, 17 Desember 2019.

Menurutnya, KPK tidak dapat mendesak kasus-kasus yang belum selesai tersebut apabila belum bisa benar-benar dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Kasus besar e-KTP belum selesai. BLBI juga belum selesai. Makanya ini pekerjaan yang belum selesai," ucapnya.

Kendati demikian, Laode berharap kepemimpinan KPK berikutnya mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang mandek. Seperti kasus-kasus Bank Century, BLBI, dan e-KTP, tersebut akan tetap berlanjut.

Baca juga: RUU Perlindungan Ulama PKS untuk Melawan Komunis

"Mengenai kasus yang belum tuntas, kita berharap kepemimpinan Pak Alex dan yang akan datang itu akan melanjutkan dan tidak di SP 3. Saya berharap itu tetap lanjut," katanya.

Senada dengan Laode, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan beberapa waktu belakangan, kasus-kasus tersebut menunjukkan perkembangan. Namun, Agus tidak secara spesifik menjelaskan kasus apa yang dimaksud olehnya.

"Saya menggarisbawahi apa yang disampaikan Pak Laode tadi, bahwa kasus-kasus yang belum selesai di masa kepemimpinan kami, pasti harapan kami diteruskan, dan jangan di SP 3 kan dulu. Karena beberapa kasus, perkembangannya menjanjikan," tutur Agus. []

Berita terkait
Tutup Buku, KPK Terinspirasi Puisi Chairil Anwar
Jubir KPK Febri Diansyah mengungkapkan tema Ini Belum Selesai terinspirasi dari karya Chairil Anwar, berjudul Karawang-Bekasi.
Dewan Pengawas KPK Tidak Diisi Kader Politik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini posisi Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak diisi kader politik.
KPK Beberkan Fungsi Pencegahan Tipikor di Indonesia
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.