Lihat Borobudur Magelang Kini Hanya Bisa dari Pagar

Masuknya virus corona membuat pengelola Borobudur membatasi kunjungan hingga zona I dalam atau pagar batas masuk candi.
Kawasan puncak Candi Borobudur. Pengelola membatasi kunjungan hingga zona I dalam atau pagar batas masuk candi untuk antisipasi corona yang sudah masuk Kabupaten Magelang. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Kunjungan ke Candi Borobudur dibatasi hanya sampai zona I dalam atau pagar batas masuk candi. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Balai Konservasi Borobudur (BKB) demi mencegah penyebaran virus corona yang sudah masuk Kabupaten Magelang. 

Dengan kebijakan tersebut, area bangunan candi benar-benar steril dari pengunjung. Sebab wisatawan hanya bisa melihat candi Buddha terbesar di dunia itu dari luar pagar pembatas.

"Pembatasan ini mulai dilaksanakan Senin, 16 Maret 2020 dan akan berlaku sampai tanggal 29 Maret 2020 mendatang," kata Kepala BKB Tri Hartono, Rabu, 18 Maret 2020.

Tri menyebutkan ada empat dasar yang melandasi pembatasan kunjungan ini. Yaitu Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Percepatan Penanganan Covid 19, Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/005942 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona di Jawa Tengah. 

Juga ada Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 440/064/05/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang, serta Surat Keputusan BKB Nomor 0334.F.7.14/2020 tentang Pembatasan Kunjungan Sementara Candi Borobudur.

"Covid-19 telah dinyatakan oleh WHO sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia dan perkembangan penyebaran virus tersebut sudah meluas di beberapa daerah termasuk Jawa Tengah. Dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran virus tersebut, utamanya keramaian publik ataupun area wisata perlu dilakukan pembatasan," ujar Tri.

Candi Borobudur sendiri sebagai salah satu ikon dan obyek tujuan wisata di Indonesia yang selama ini mendatangkan pengunjung dari dalam negeri maupun mancanegara dalam jumlah ribuan per tahunnya, rentan berpotensi dalam penyebaran covid 19.

"Demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur, tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan, dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur, maka kunjungan ke Candi Borobudur sementara dilakukan pembatasan hanya sampai zona I dalam. Pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan reguler, kunjungan sunrise; kunjungan sunset serta kunjungan Borobudur Manohara Package," katanya. 

Tri menambahkan selama masa pembatasan kunjungan, BKB akan melakukan disinfektan dan pembersihan candi menyeluruh secara rutin. Paling lambat tiga hari menjelang masa pembatasan kunjungan berakhir akan dilaksanakan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami melihat perkembangan virus corona di Indonesia. Akan kami evaluasi kembali, apakah pembatasan akan diperluas, diperpanjang, atau bagaimana, tunggu situasi yang ada," ucap dia. 

Untuk pengelolaan zona II, kata Tri, diserahkan kepada PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, Ratu Boko untuk melakukan kebijakan tersendiri.

General Manager Manohara Borobudur Jamaludin Mawardi mengaku sudah menyiapksan sejumlah antisipasi jika ada kebijakan pembatasan pengunjung. "Kami akan berikan informasi kepada klien kami, terutama travel-travel yang sudah reservasi mau kunjungan sunrise. Sudah ada dua grup yang sudah reservasi, mungkin antara 70-80 orang," tutur Jamaludin.

General Manager Candi Borobudur I Gusti Putu Ngurah Sedana menambahkan, ada dua acara yang dibatalkan imbas penyebaran virus corona. "Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kadin UMKM. Semuanya batal, padahal sudah jadi, sudah bayar semua," ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Cegah Corona, Borobudur Disemprot Disinfektan Khusus
Disinfekton khusus disemprotkan ke seluruh batuan di Candi Borobudur. Upaya ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
Corona Bikin Kunjungan Turis Asing Borobudur Turun
Seberapa besar dampak virus corona pada kunjungan turis asing ke Borobudur?
Upaya Borobudur Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Apa saja upaya pengelola Candi Borobudur untuk mewaspadai penularan penyakit yang disebabkan virus corona?
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.