Layanan Pijat Plus, Polisi Kediri Amankan Ibu Hamil

Keberadaan panti pijat sudah meresahkan warga sekitar sehingga Polres Kediri Kota melakukan penggerebekan.
Kapolres Kediri AKBP Miko Indrayanan saat rilis sejumlah kasus di awal tahun 2020 di Mapolres Kediri, Jumat 17 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fendhi Lesmana)

Kediri - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kota melakukan penggerebekan di sebuah panti pijat di Kota Kediri, Jumat 17 Januari 2020. Dari hasil penggerebekan tersebut Polres Kediri Kota mengamankan seorang perempuan berinisial EPW 39 tahun sebagai pemilik panti pijat.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayanan mengatakan penggerebekan dilakukan oleh pihaknya dikarenakan adanya laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran panti pijat plus. Selain mengamankan seorang perempuan berisinial EPW, polisi juga pengamankan dua perempuan yang menjadi terapis di tempat tersebut.

"Pada saat penggerebakan di dalam, ditemukan satu terapis dan satu pelanggan yang sedang melakukan kegiatan perbuatan cabul. Ada tiga paket yang ditawarkan kepada penguna jasa, ditempat itu," ujar Miko saat jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat 17 Januari 2020.

Miko menjelaskan setiap pengguna jasa yang datang selalu disodorkan beberapa paket pijat yang ditawarkan dengan harga Rp 150.000 - Rp 250.000. 

Pada saat penggerebakan di dalam, ditemukan satu terapis dan satu pelanggan yang sedang melakukan kegiatan perbuatan cabul.

Setelah ditentukan paket harga yang ditawarkan, pekerja terapis kemudian mempersilakan pelangganya untuk masuk ke dalam kamar. Saat sedang berada didalam terjadilah perbuatan cabul itu.

Meski mengamankan EPW, polisi tidak melakukan penahanan terhadap EPW karena didasari pertimbangan alasan kesehatan. Belakangan diketahui jika EPW saat ini dalam kondisi mengandung .

"Namun demikian yang bersangkutan tetap kita suruh untuk wajib lapor di Polres Kediri Kota, karena yang bersangkutan saat ini sedang hamil. Jadi kita harus menghormati, kita harus juga menjaga kondisi janin dari tersangka selaku pemilik panti pijat," ujarnya.

Selain membongkar kasus praktik cabul, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara perjudian dan Narkoba. []

Berita terkait
Jalur Independen Heri Cahyono Siap Daftar KPU Malang
Heri Cahyono memastikan maju melalui jalur independen di Pilkada Malang setelah menggandeng Gunardi Handoko sebagai Bacabup Malang.
Pusaran Udara Penyebab Cuaca Ekstrem di Surabaya
BMKG Tanjung Perak menyebutkan cuaca ekstrem yang terjadi di Surabaya dalam beberapa hari terakhir dikarenakan siklus EDDY atau pusaran udara.
59 Rumah Pompa, Jurus Risma Surutkan Banjir Surabaya
Banjir yang terjadi di Jalan Mayjend Sungkono dikarenakan manajemen Darmo Park tidak mengizinkan Pemkot Surabaya untuk memasang Box Culvert.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.