Padang - Perusuh demo Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Kota Padang, Sumatera Barat terpojok. Sebab, ketika mencoba kabur dari kejaran polisi, mereka pun dihalau petugas jaga di Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti.
Tidak kami izinkan, itu tidak kami benarkan.
Komandan Yonif 133/Yudha Sakti, Letkol Infanteri Hendra Cipta mengatakan, pihaknya tidak membenarkan perusuh demo mencoba berlindung dengan memasuki kawasan batalyon.
"Tidak kami izinkan, itu tidak kami benarkan," katanya saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Kamis, 8 Oktober 2020.
Meski demikian, pihaknya belum memberikan bantuan kepada aparat kepolisian lantaran belum ada permintaan dan masih menunggu arahan dari Komandan Korem 032/Wirabraja.
"Kami masih menunggu arahan dari pimpinan, namun yang pasti ketika masuk ke wilayah kami, anak-anak itu tidak kami benarkan," katanya.
Salah seorang pelajar bernama Andi mengaku diusir petugas jaga Yonif 133/Yudha Sakti. Dia berencana ke sana untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
"Kami di usir dan dikejar petugas kepolisian," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap puluhan orang yang diduga sebagai penyusup dan provokator dalam aksi demo. Para pemuda dan remaja yang ditangkap tersebut dibawa pihaknya ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
"Mereka kami amankan dahulu karena terindikasi berbuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Jumlahnya makin bertambah," katanya. []