Larangan Terompet Bogor, Pedagang: Polisi Aja Beli

Pedagang di Pasar Gembrong, Jakarta Timur menanggapi larangan meniup terompet dan kembang api di wilayah Kabupaten Bogor.
Tomiah, pedagang terompet dan kembang api di Pasar Gembrong, Jakarta Timur. (Foto: Tagar/Edy S)

Jakarta - Pedagang terompet dan kembang api di Pasar Gembrong, Jakarta Timur (Jaktim) menilai larangan meniup terompet dan menyalakan kembang api serta petasan di wilayah Kabupaten Bogor saat Tahun Baru 2020 tidak berdasar.

Polisi yang mau pulang kampung mampir dulu ke sini.

Ipnu, salah satu penjual terompet dan kembang api di Pasar Gembrong mengatakan imbauan dalam surat edaran Bupati Bogor Ade Yasin itu tidak akan menggerus pendapatan para pedagang menjelang perayaan pergantian malam Tahun Baru 2020.

"Kalau orang senang ya pasti beli, polisi aja beli," kata Ipnu di Pasar Gembrong, Jaktim, Senin, 30 Desember 2019.

Beberapa hari lalu, kata Ipnu, sejumlah pembeli yang ingin menikmati tahun baru di Puncak Bogor membeli terompet dan petasan di Pasar Gembrong. Aparat kepolisian juga, kata Ipnu, menghampiri lapaknya untuk membelikan kembang api untuk anak-anaknya.

"Polisi yang mau pulang kampung mampir dulu ke sini," kata perempuan setengah baya ini.

Pedagang terompetIpnu, pedagang terompet dan kembang api di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, menanggapi larangan Pemkab Bogor. (Foto: Tagar/Edy S)

Hal senada dikatakan Tomiah, 34 tahun, pedagang terompet dan kembang api di Pasar Gembrong. Pedagang asal Cirebon ini mengatakan, aturan di Kabupaten Bogor tidak akan berpengaruh pada masyarakat yang ingin merayakan malam Tahun Baru 2020 di Puncak Bogor.

"(Larangan itu) tidak ada yang dengerin, namanya tahun baru ya seluruh umat merayakannya," ujar perempuan yang telah berdagang terompet dan petasan selama 14 tahun.

Tomiah mengatakan, dia sudah tiga kali membeli paket terompet ke agen dalam tiga hari terkahir ini. Tadi malam, seorang membeli terompet sebanyak enam puluh buah.

Tomiah dan Ipnu mengaku mengambil untung tiga hingga lima ribu rupiah per satuan dari barang dagangannya. Pada tahun lalu, Tomiah menggelontorkan modal Rp 6 juta dan meraih hasil dagangan yang mencapai Rp 10 juta.

"Alhamdulillah untung empat juta, kalau tahun ini tidak tahu deh," kata Tomiah.

Keuntungan itu dia peroleh selama enam hari berjualan di pinggir jalan Pasar Gerombong. Pada Rabu pagi, 1 Januari 2020, mereka harus membawa pergi lapak mereka dari pinggir jalan.

"Kelurahan hanya memberikan kita waktu enam hari, selebihnya tidak boleh lagi," katanya.

Setelah tanggal 1 Januari 2020, mereka akan kembali pada pekerjaan harian masing-masing. Ipnu jualan nasi uduk di sekitar Pasar Gerombong sementara Tomiah berdagang makanan keliling dari sekolah ke sekolah.

Selama berdagang terompet dan kembang api setiap pergantian tahun, mereka mengakui sering kali mendengar lahirnya aturan. Hanya saja masyarakat tetap datang dan belanja terompet dan kembang api.

"Kalau orang sering lereng padahal orang senang, itu namanya kampungan," tutur Ipnu. []

Berita terkait
Tips Liburan Akhir Tahun di Puncak Bogor
Liburan akhir tahun, tak sedikit warga Jakarta hingga daerah lainnya menghabiskan waktu di Puncak, Bogor.
Warga Subulussalam Diminta Tak Rayakan Tahun Baru
Pemerintah Kota Subulussalam mengeluarkan surat himbauan kepada warganya untuk tidak merayakan tahun baru 2020.
Jepara Sepi Terompet Tahun Baru, Ada Apa?
Penjual terompet Tahun Baru di Jepara jarang dan sepi pembeli. Karena minat terompet tergusur dengan game online.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.