Aceh Barat Daya - Masjid Agung Abdya, Aceh Barat Daya, Aceh mulai melarang kegiatan selain salat lima waktu. Larangan ini diterapkan guna pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Abdya, Ubaidillah membenarkan pihaknya melarang kegiatan diluar salat berjemaah di Masjid Agung Abdya sebagai langkah pencegahan Covid-19, larangan ini sudah diumumkan jauh-jauh hari melalui spanduk pengumuman. "Kebijakan ini adalah hasil rapat dengan pimpinan," kata Ubai, Jumat, 3 April 2020 di Aceh Barat Daya.
Tidak boleh duduk-duduk di masjid, habis salat pulang jangan ada cerita ngopi-ngopi lagi.
Menurutnya, hal ini dilakukan meyusul banyak pendatang yang singgah di Masjid Agung baik sekadar berswafoto dengan latar masjid atau melakukan foto pernikahan, sehingga sebagai langkah antisipasi pihaknya menerapkan larangan tersebut hingga waktu yang belum bisa ditentukan. "Termasuk kegiatan seperti pengajian untuk sementara tidak kita izinkan," ujarnya.
Jemaah juga tidak diizinkan sementara waktu berlama-lama di masjid seusai melaksanakan salat berjemaah, artinya, seusai salat dan berdoa langsung pulang ke rumah masing-masing tidak diizinkan bercengkrama berlama-lama diluar masjid.
"Tidak boleh duduk-duduk di masjid, habis salat pulang jangan ada cerita ngopi-ngopi lagi," sebutnya.
Langkah ini dilakukan, katanya, juga bertujuan agar petugas mudah membersihkan masjid sehingga tidak berulang-ulang lantaran harus menunggu sebagian jemaah yang duduk-duduk pergi.
"Ada satpam yang kita tugaskan untuk menjalankan larangan ini," ujarnya.
Pantauan Tagar, pelaksanaan salat di Masjid Agung Abdya berjalan seperti biasa. Seperti proses salat Jumat, Jumat, 3 April 2020, barisan jemaah masih rapat tanpa penerapan physical distancing atau jarak antarjemaah sesuai prosedur medis dan protokol kesehatan. Meski demikian, jika sebelumnya masjid terlihat penuh jemaah, namun saat ini sudah mulai berkurang.[]