Larangan Celana Cingkrang dan Cadar Melanggar HAM

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi menilai kebijakan larangan celana cingkrang dan cadar berpotensi melanggar HAM.
Celana cingkrang. (Foto: manhijrah.com)

Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi, meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan kepada masyarakat terkait pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di kalangan pemerintahan.

Baidowi mengatakan, PPP meminta agar pemerintah mengkaji dulu wacana diterapkannya larangan cadar ketika perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Menag harus menjelaskan kepada publik terkait korelasi cara berpakaian (cadar dan celana cingkrang) terhadap radikalisme, agar persoalan menjadi jernih," kata Baidowi melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jum'at, 1 November 2019.

"Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM, meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan," kata dia.

Baidowi juga mempertanyakan mengenai sasaran pemberlakuan kebijakan terkait cadar dan celana cingkrang, apakah berlaku kepada pegawai ASN di lingkungan internal saja atau terhadap seluruh masyarakat yang berada di lingkungan atau instansi pemerintahan secara umum.

Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM.

Hal tersebut, kata Baidowi, menjadi penting lantaran kementerian Agama (Kemenag) dinilai tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan di luar internal instansinya.

"Jika itu diterapkan kepada ASN yang bekerja di instansi pemerintahan, PPP dapat menerima kalau hanya soal cadarnya dan tidak melarang apa yang lazimnya dipakai oleh perempuan sebagai busana muslimah seperti jilbab," kata dia.

"Artinya ketentuan tersebut menjadi semacam kode etik ASN yang hanya berlaku secara internal di instansi pemerintah (Kemenag saja), mengingat tupoksi Kemenag hanya berwenang mengatur ASN di internal. Jika usulan tersebut juga mau diterapkan di instansi pemerintahan lainnya, maka menjadi domain Kemenpan RB," kata dia.

Politikus yang juga Ketua Departemen Pembinaan Keluarga Pengurus Pusat ICMI itu juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara serius jika kebijakan pelarangan cadar dan celana cingkrang tersebut benar-benar diberlakukan.

Sosialisasi mutlak diperlukan demi menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat arus bawah dan menghindari polemik berkepanjangan.

"Pemerintah harus melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat terkait hal ini, jangan sampai larangan penggunaan cadar dipahami sebagai larangan penggunaan jilbab, karena tingkat pemahaman masyarakat tidak merata," kata dia. []

Berita terkait
Denny Siregar tentang Cadar dan Celana Cingkrang
Saya heran dengan reaksi banyak orang terhadap pernyataan Menteri Agama tentang rencana pelarangan cadar dan celana cingkrang. Opini Denny Siregar.
Pandangan PKB Soal Celana Cingkrang Fachrul Razi
PKB tidak permasalahkan teguran yang diberikan Menteri Agama Fachrul Razi terkait penggunaan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
5 Model Celana Cingkrang yang Ditolak Menteri Agama
Menteri Agama Fachrul Razi dengan tegas menolak ASN mengenakannya. Ternyata, jenis celana ini menjadi salah satu tren di dunia fesyen.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.