Menteri HAM, Natalius Pigai, kini menjadi pusat perhatian publik. Hal ini bermula dari usulannya yang menghebohkan, yakni permintaan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk Kementerian HAM. Usulan ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, mengingat besarnya jumlah yang diminta.
Pigai menyatakan bahwa pihaknya telah menerima peraturan presiden terkait Kementerian HAM dan segera mendapatkan anggaran yang dibutuhkan. Menurutnya, anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung lebih dari 200 program yang telah disusun dalam rangka pembangunan hak asasi manusia di Indonesia.
Sejumlah program yang direncanakan oleh Kementerian HAM mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur hukum, penguatan lembaga-lembaga perlindungan HAM, hingga peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Pigai menekankan bahwa program-program ini sangat penting untuk memperkuat pilar demokrasi di negara ini.
Namun, permintaan anggaran yang sangat besar ini mendapat berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menganggap bahwa jumlah tersebut terlalu tinggi, sementara ada juga yang mendukung usulan tersebut dengan alasan pentingnya investasi dalam bidang HAM. Diskusi mengenai anggaran ini pun semakin memanas di media sosial dan berbagai forum publik.
Setelah mendapat sorotan luas, Pigai mencoba menjelaskan lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan departemen semata, melainkan untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih adil dan bermartabat dalam hal hak asasi manusia. Meski demikian, masih banyak yang menunggu penjelasan lebih rinci mengenai alokasi dan penggunaan anggaran tersebut.