Jakarta - Pasca kebebasan mantan narapidana pencabulan anak, Saipul Jamil, banyak pihak yang tak setuju jika Saipul tampil kembali di stasiun TV, baik dari warganet maupun kalangan artis sendiri.
Saat bebas, ia disambut bak pemenang kompetisi yang kemudian menuai kontroversi di tengah masyarakat. Ia bahkan diundang sejumlah acara di stasiun televisi.
Kondisi inilah yang kemudian membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun ikut angkat suara dengan melarang stasiun televisi untuk menayangkan pembebasannya yang terkesan merayakan.
"Menindaklanjuti respons negatif publik terkait pembebasan atas nama Saipul Jamil dan penayangan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa lembaga penyiaran televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap peristiwa yang bersangkutan," ujar Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam surat yang ditujukan kepada 18 lembaga penyiaran dilihat Senin, 6 September 2021.
- Baca Juga: Saipul Jamil Tak Kunjung Bebas, Keluarga Kecewa
- Baca Juga: Disambut Keluarga, Saipul Jamil Resmi Bebas Murni dari Penjara
KPI berharap lembaga penyiaran dapat memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpanya. Lembaga penyiaran diharapkan tidak berupaya untuk membuka dan menumbuhkan kembali trauma korban.
"Agar tidak terulang di kemudian hari, kami berharap muatan terkait hal-hal seperti, penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak melanggar hukum lainnya yang dialami oleh artis atau publik figur dapat disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," kata Agung.
- Baca Juga: Artis Saipul Jamil Bebas dari Penjara Hari Ini
- Baca Juga: Najwa Shibab Turut Menyoroti Penyambutan Saipul Jamil
Ada 18 lembaga penyiaran yang diperingatkan oleh KPI. Lembaga tersebut, yaitu TVRI, ANTV, Kompas TV, MNCTV, iNewsTV, Trans7, GTV, Indosiar, tvOne, MetroTV, RTV, NET, RCTI, SCTV, TransTV, JPM TV, MY TV, dan O Channel.
Sebelumnya, penampilan Saipul Jamil di televisi mendapatkan penolakan dari publik. Hal ini terjadi setelah pembebasan mantan napi pencabulan anak itu justru disambut bak pahlawan dengan kalung bunga dan iring-iringan mobil. []