Artis Saipul Jamil Bebas dari Penjara Hari Ini

Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil. (Foto: Tagar/Dok Istimewa)

Jakarta - Artis kondang Saipul Jamil bebas murni hari ini, Kamis, 2 September 2021 dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan suami penyanyi Dewi Persik itu itu telah menjalani hukuman pendaran selaman delapan tahun.

Saat keluar dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil disambut oleh perwakilan keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya yang telah menanti sejak pagi.

"Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," kata Saipul Jamil seperti diberitakan Antara, Kamis.

Saipul Jamil mengatakan, hukuman penjara yang dijalaninya itu membuatnya sedikit trauma. Meski demikian dia menganggapnya sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan hidupnya.

"Pasti trauma, yang jelas ini pengalaman hidup dan pelajaran hidup. Siapa sih yang mau masuk penjara? ," katanya.

"Saya juga kalau bisa hidup enggak melalui seperti ini. Tapi ini sudah takdir, banyak ilmu yang saya dapat," ujar Saipul.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Selama dipenjara, Saipul Jamil juga dikenal dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang lainnya.

"Yang bersangkutan kami kenal 'low profile' bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan lain. Beliau juga aktif dalam pembinaan musik di Lapas Kelas 1 Cipinang dan kegiatan ibadah dari agama yang dianut," ujar Tonny.

Saipul Jamil dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.


Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu.


Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Nikita Mirzani Ungkap Kronologi Kisruh dengan Dewi Persik
Belum lama ini hubungan antara Nikita Mirzani dan Dewi Persik dikabarkan tengah memanas. Begini kata Nikita Mirzani.
Polisi Periksa Pemilik Hajatan yang Undang Dewi Persik
Kepolisian Resor Kudus Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik acara hajatan yang menghadirkan artis ibu kota Dewi Persik.
Bekas Suami Dewi Persik Deklarasi Maju Pilgub Sumbar
Bekas suami Dewi Persik, Aldi Taher, mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon wakil gubernur Sumatera Barat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.