Lagi, Pasutri di Aceh Dinyatakan Positif Corona

Setelah hampir dua pekan tidak ada penambahan dan hari ini kembali terkonfirmasi 2 warga yang terpapar positif virus corona di Aceh
Ilustrasi Virus Corona. (Foto: Pixabay/Medi2Go)

Banda Aceh - Setelah hampir dua pekan tidak ada penambahan pasien positif virus corona (Covid-19) di Aceh. Hari ini kembali terkonfirmasi 2 warga yang terpapar positif virus corona di Aceh.

Berdasarkan informasi dari laman Dinas Kesehatan Aceh, pasien positif virus corona Aceh kembali bertambah menjadi 22 kasus setelah dinyatakan 2 orang terjangkit hari ini, Rabu, 10 Juni 2020.

Dua pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif hari ini tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Lhokseumawe, Aceh berinisial MS (42) dan istrinya DL (41).

Pasien suami istri, hasil pemeriksaan dari laboratorium Fakultas Kedokteran Unsyiah.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif mengatakan, pasien ini dinyatakan positif corona bukan dari hasil pemeriksaan Balai Litbangkes Aceh di kawasan Aceh Besar. Melainkan berdasarkan pemeriksaan di laboratorium penyakit infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

"Pasien suami istri, hasil pemeriksaan dari laboratorium Fakultas Kedokteran Unsyiah," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 10 Juni 2020.

Hanif menuturkan, dua pasien positif ini memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah terjangkit. Tetapi, dirinya tidak mengetahui secara pasti yang bersangkutan pulang dari kota mana, karena masih dalam proses penelusuran.

"Riwayat pasien memang ke luar daerah, sejauh ini dari kota mana ini sedang ditelusuri," ucap Hanif singkat.

Setelah dinyatakan positif, pasangan suami istri itu langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Pasien ini dikabarkan tidak berstatus orang dalam pemantauan (ODP), maupun dalam pengawasan (PDP). Tetapi mereka mengecek kesehatan karena sadar baru kembali dari luar daerah. []

Baca juga: 

Berita terkait
Syarat Membuat Akta Kematian untuk Warga Banda Aceh
Sebanyak empat persyaratan untuk mengurus akta kematian untuk warga kota Banda Aceh, Aceh.
Korupsi Telur Ayam, 2 Pejabat di Aceh Disidang
Dua pejabat yang diduga melakukan korupsi telur ayam di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non-Ruminansia Dinas Peternakan Provinsi Aceh.
Lokasi Langganan Jambret di Jalan Sepi Abdya Aceh
Masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan nasional kawasan Desa Cot Mane.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.