Kurir Sabu asal Batam Ditangkap di Jayapura

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap dua kurir Narkoba jenis Sabu asal Batam Kepulauan Riau.
Polisi saat merilis kedua tersangka kurir sabu lintas provinsi di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis 29 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan).

Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap dua kurir Narkoba jenis Sabu lintas provinsi. Kedua pelaku ditangkap tak lama setelah terbang dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan tiba di Jayapura, Papua, Selasa 27 Oktober 2020 lalu.

Kedua pelaku yakni AS 25 tahun, warga Lombok, dan ES 23 tahun, warga Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mereka ditangkap di depan Hotel Galaxi Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, pukul 09.00 WIT, setelah bergerak dari Bandara Theys Eluay Sentani.

Pemilik Sabu di Batam masih kami dalami. Untuk jaringannya belum kami ketahui.

Sebanyak empat paket Sabu dengan berat total 193,3 gram, beserta dua unit telepon genggam disita dari tangan kedua pelaku. Setiap paket sabu diselundupkan dengan memasukkan ke dalam roti. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas bandara.

Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Robby Urbinas mengatakan, barang terlarang itu dikeluarkan dari dalam roti dan disimpan ke dalam sebuah tas ransel, setelah kedua pelaku lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Sentani.

Namun gelagat kedua pelaku terendus setelah polisi mendapat informasi dari warga terkait adanya dua pria mencurigakan, yang diduga membawa Narkoba masuk Papua melalui bandar udara di Sentani.

Mereka dilaporkan bergeser dari Sentani menuju bilangan Waena, Distrik Heram. Tim Opsnal Satuan Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Anggota Opsnal Resnarkoba mendapat informasi adanya dua pria yang dicurigai membawa Narkoba dari Batam dan menuju Distrik Heram. Kemudian dilakukan pemantauan berdasarkan ciri-ciri pelaku. Keduanya ditemukan di depan hotel Galaxi, lalu digeledah dan ditemukan barang bukti Sabu dari dalam tas pelaku," kata Gustav kepada wartawan di markasnya, Kamis 29 Oktober 2020.

Sementara, empat paket sabu itu rencananya akan diedarkan ke pemesannya di Jayapura. Polisi masih melakukan pendalaman terkait hal ini.

Menurut Gustav, AS dan ES yang mengaku sebagai kurir, baru sekali berkunjung ke Jayapura. Masing-masing pelaku dijanjikan fee sebesar Rp 40 juta, apabila sabu itu sampai ke tangan pembelinya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Penyidik masih memintai keterangan AS dan ES guna mengungkap pelaku lainnya terkait peredaran Sabu tersebut.

"Pemilik Sabu di Batam masih kami dalami. Untuk jaringannya belum kami ketahui, namun yang jelas pemesannya di Jayapura sudah menjadi DPO," ujar Sinaga.

Kini, AS dan ES telah ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ini kasus peredaran Sabu terbesar yang ditangani Polresta Jayapura Kota, sepanjang tahun ini. Sejak Januari 2020 lalu, 14 kasus Sabu dengan total barang bukti 349,02 gram telah ditangani Satuan Resnarkoba. Umumnya, Sabu didatangkan tersangka dari luar Papua melalui jasa expedisi.

Sementara itu, AS dan ES mengaku belum lama menetap di Batam. Sebelum jadi kurir, keduanya bekerja serabutan. Namun karena alasan ekonomi keluarga, kedua pelaku nekat terjun ke dunia Narkoba.

"Kami tinggal di Batam sejak masa relaksasi Pandemi Covid-19. Ini semua kami lakukan karena kebutuhan ekonomi," kata AS yang mengaku sudah berumahtangga dan memiliki anak. []

Berita terkait
Empat Warga Aceh Bawa Sabu 5,9 Kg Ditangkap di Medan
Jaringan narkotika diungkap Kepolisian di Medan. Empat pelaku diamankan dan 5,9 kilogram sabu disita.
Ungkap 78 Kg Sabu, Kapolrestabes Surabaya: Jaga Integritas
Jajaran Polrestabes Surabaya memusnahkan 78 Kg sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus pada Juni hingga Oktober 2020.
Polda Sulsel Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi
Polda sulsel memusnahkan belasan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Ini jumlah tersangka yang berhasil ditangkap.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.