Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memusnahkan belasan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang merupakan hasil penangkapan dari jaringan pengedar internasional.
Sabu yang dimusnahkan di halaman Mapolda Sulawesi Selatan, seberat 14,6 kilogram dan 2800 butir pil ekstasi, merupakan hasil pengungkapan selama satu bulan oleh personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
Ini yang kita musnahkan kurang lebih 14,6 Kg sabu-sabu dan hampir lebih dari 2800 butir pil ekstasi.
Dengan demikian pihak kepolisian berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Ini yang kita musnahkan kurang lebih 14,6 Kg sabu-sabu dan hampir lebih dari 2800 butir pil ekstasi," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, Senin 26 Oktober 2020.
Merdisyam menuturkan, sabu seberat 14,6 kg dan 2800 butir pil ekstasi ini dapat meracuni dan merusak ratusan ribu jiwa generasi muda di sulawesi selatan.
"Tapi yang penting kita berhasil menyelamatkan 150 ribu jiwa generasi muda. Itu yang penting. Ini merupakan komitmen seluruh instansi terkait dalam memerangi narkoba ini," ungkapnya.
Barang-barang haram ini kata Kapolda, merupakan hasil pengungkapan dari jaringan internasional dengan menangkap enam orang sebagai pelaku. Rencananya narkotika ini akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kota Makassar.
"Ini jaringan Malaysia. Enam orang sebagai tersangka. Ada yang berperan sebagai kurir dan ada juga sebagai bandar. Ini masih dalam proses (penyidikan)," bebernya.
Jendral bintang dua ini berharap para tersangka ini bisa mendapat hukuman paling berat, karena perbuatannya sangat berbahaya bagi generasi muda Indonesia. []