Medan - Seorang pria asal Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berinisial E, 47 tahun, yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram (Kg), tewas ditembak polisi di Medan, Sumut.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji mengatakan, pengungkapan itu diawali adanya informasi tentang pengiriman paket sabu dari Aceh ke Kota Medan.
"Berdasarkan informasi itu, personel Polsek Patumbak melakukan penyelidikan mulai dari kawasan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut. Dan diketahui pelaku menaiki bus Pelangi BL 7314 AA," ujar Irsan Sinuhaji dalam keterangan pers, Selasa, 12 Januari 2021.
Dari informasi itu, kata Irsan, dilakukan pengejaran dan bus dapat dihentikan di kawasan Jalan Binjai Km 11,5, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, katanya lagi, dilakukan penggeledahan terhadap orang dan bawaan.
Pelaku ini berperan sebagai kurir. Dan darinya disita barang bukti berupa satu unit HP dan narkoba jenis sabu seberat 2 Kg
"Saat itu Minggu, 10 Januari 2021 pagi, pelaku terlihat mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan secara intensif. Namun tidak ditemukan barang bukti. Kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat duduk pelaku dan ditemukan dua kantong plastik diduga berisi sabu dengan berat ditaksir 2 Kg," katanya.
Baca juga:
- Pelaku Sodomi Anak di Medan Diancam 20 Tahun dan Kebiri Kimia
- Seorang Ibu di Medan Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang
Selanjutnya, sambung mantan Kepala Polres Mandailing Natal ini, dilakukan upaya pengembangan ke kawasan Sei Mencirim, Medan Sunggal, untuk mencari tahu pemesan sabu tersebut.
Namun, kata dia, pelaku merusak borgol dan menyerang petugas hingga terluka. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian dada pelaku hingga akhirnya tewas.
"Pelaku ini berperan sebagai kurir. Dan darinya disita barang bukti berupa satu unit HP dan narkoba jenis sabu seberat 2 Kg," terang Irsan. []