Agam - Seekor satwa langka teridentifikasi sebagai kucing emas berjenis kelamin jantan di area hutan Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumbar terancam diamputasi.
Jika memang luka serius dan tidak bisa diobati lagi maka terpaksa akan diamputasi.
Pasalnya, kaki kiri depan kucing bernama latin Catopuma Temminckii itu, luka parah karena terjerat perangkap babi, Selasa, 16 Juni 2020.
Kepala BKSDA Resor Kota Bukittinggi, Vera Chiko menyebut kondisi terkini satwa langka itu masih lemah. Namun, sudah bisa diberikan obat dan mau makan.
"Kami kasih daging yang dicampur obat. Petugas medis di TMSBK Bukittinggi akan melakukan observasi empat hari ke depan. Jika memang luka serius dan tidak bisa diobati lagi maka terpaksa akan diamputasi,” ujarnya kepada Tagar, Rabu, 17 Juni 2020.
Menurut Chiko, pihaknya menerima informasi dari warga yang menemukan kucing itu sudah masuk jerat babi yang terpasang di pinggiran hutan. Mendapati kabar itu, pihaknya langsung menuju lokasi dan proses evakusi digelar sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa, 16 Juni 2020.
"Masyarakat membuat jerat untuk menjaga tanaman dari gangguan babi hutan. Malangnya kucing langka ini yang masuk perangkap. Saat petugas tiba di lokasi, bagian kaki kucing yang terluka sudah tampak menghitam dan mulai membusuk dikerumuni lalat," tuturnya.
Kucing emas ini diperkirakan sudah berusia remaja dengan umur sekitar 4 tahunan. Menurut Chiko, di Indonesia satwa ini dikategorikan sebagai hewan langka dan dilindungi undang-undang serta tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 106 tahun 2018.
“Tingkat kepunahannya hampir sama dengan Harimau Sumatera. Karena itu, populasi, penampakan dan penemuannya sangat jarang sekali. Langkah selanjutnya kami masih menunggu arahan dari pimpinan untuk petunjuk dilepasliarkan. Kami sudah buatkan berita acaranya,” katanya. []