KSP Sebut UU Cipta Kerja Buka Peluang Perkembangan UMKM

Kantor Staf Presiden (KSP) sebut UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 buka perkembangan usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Kantor Staf Presiden (KSP) sebut UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 buka perkembangan usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). (foto: istimewa).

Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono optimis keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa menjadi payung hukum penting bagi pengembangan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, dukungan UU Cipta Kerja terhadap UMKM meliputi perizinan, pengembangan usaha, akses terhadap pembiayaan, dan akses terhadap pasar.

Inkubasi bisnis ini dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat.

Edy Priyono menerangkan, di dalam UU Ciptaker, perizinan usaha dapat dilakukan lebih mudah dengan daftar online melalui Online Single Submission (OSS). 

Baca juga: Salah Ketik Pasal UU Cipta Kerja, Kemensetneg Sanksi Pejabat

“Secara lebih spesifik, pembentukan koperasi dipermudah. Hanya dengan 9 (sembilan) orang sudah bisa membentuk koperasi dari sebelumnya minimal 20 (dua puluh) orang,” kata Edy di Jakarta, Kamis, 5 November 2020.

Tak hanya itu, baginya kemudahan juga mencakup biaya sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) pun ditanggung pemerintah. Kemudian, kata dia, ada kemudahan dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk UMKM.

“Itu akan sangat membantu. Dari situ menurut saya arahnya sangat jelas, yaitu meminimalkan hambatan untuk memulai usaha (barrier to entry) bagi para pelaku UMKM,” ucap Edy.

Baca juga: Bara JP: Kesalahan Administrasi UU Cipta Kerja, Setneg Harus Berbenah

Lalu, dari sisi pengembangan usaha, kata dia terdapat di Pasal 99 dan Pasal 101 yang secara khusus mengatur inkubasi bisnis bagi pelaku UMK.

Menurutnya, hal ini mencakup inkubasi yang pada dasarnya adalah bantuan atau dukungan agar UMK dapat berkembang menjadi lebih baik.

“Inkubasi bisnis ini dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat,” ucap Edy. []

Berita terkait
Bahlil Lahadalia Ladeni Berdebat Poin UU Cipta Kerja
Bahlil Lahadalia, Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal (NKPM) meladeni mahasiswa berdebat poin UU Cipta Kerja.
Poin-poin Positif dalam UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman
Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi disahkan Presiden Jokowi. Ini poin-poin positif dalam undang-undang setebal 1.187 halaman itu.
UU Cipta Kerja Salah Ketik, PKS Minta Jokowi Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto desak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.