Bara JP: Kesalahan Administrasi UU Cipta Kerja, Setneg Harus Berbenah

Bara JP meminta kesalahan dalam UU Cipta Kerja yang baru diteken Jokowi jangan jadi polemik berkepanjangan.
(Foto: Facebook/Omnibus Law).

Jakarta - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait, mengharapkan agar kesalahan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru diteken Jokowi jangan jadi polemik berkepanjangan, karena kesalahan tersebut tidak mempengaruhi substansi Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Namun ada hal yang lebih penting bahwa kita meyakini undang-undang tersebut adalah solusi atas berbagai permasalahan undang-undang yang selama ini tumpang tindih

Viktor mengatakan, benar bahwa kesalahan tersebut adalah tidak wajar, kesalahan yang kadang kita tidak mampu meyakini. “Kenapa bisa undang-undang yang sudah ditandatangani presiden masih bisa ada kesalahan administrasi," katanya.

"Namun tidak lantas jadi bahan untuk meminta undang-undang tersebut diperdebatkan kembali atau memperdebatkan undang-undang tersebut tidak bisa digunakan," ujar Viktor menambahkan.

Ia setuju bahwa kesalahan administrasi tersebut tidak perlu terjadi, apalagi Undang-Undang Cipta Kerja tersebut telah melalui proses yang sangat panjang, mulai di draft, pembahasan di DPR, finalisasi, dan lainnya.

"Namun ada hal yang lebih penting bahwa kita meyakini undang-undang tersebut adalah solusi atas berbagai permasalahan undang-undang yang selama ini tumpang tindih, yang menghambat investasi, perijinan atau hal lain yang menghambat pertumbuhan ekonomi bangsa ini," katanya.

Sehingga, kata Viktor, yang harus utama dipertimbangkan jangan terlarut hanya mempersoalkan hal administasi yang tidak mengganggu substansi undang-undang tersebut.

Menurutnya, ke depan yang harus lebih diperhatikan adalah mengharapkan pemerintah dalam hal ini kementerian sekretaris negara agar mengevaluasi jajarannya ataupun berbenah total, sehingga kesalahan yang sama tidak terjadi.

Ia meminta semua pihak untuk mencari solusi terbaik dari adanya kesalahan tersebut, daripada saling menyalahkan.

Viktor S SiraitKetua Umum Bara JP Viktor S. Sirait (21/4/2019). (Foto: Tagar/Rully Yaqin)

Ia juga mengatakan mari mencatatkan kesalahan ini agar menjadi pelajaran ke depan dan tidak perlu terulang.

"Yang kita harapkan janganlah berpolemik terlalu panjang pada soal kesalahan ini, karena kita masih harus menyisihkan tenaga dan pikiran untuk menghadapi pandemi dan ekonomi yamg jauh lebih berat, lebih rumit," katanya.

“Persoalan kita ke depan jauh lebih rumit, pandemi yang belum terukur kapan berakhir dan persoalan ekonomi yang jauh lebih rumit akibat pandemi” ujar Viktor.

Ia mengatakan bangsa ini perlu kesehatian, kerja keras, saling menolong, saling menguatkan, dan menutup kesalahan kecil yang mungkin akan bisa mengganggu tujuan besar.

PratiknoMensesneg Pratikno  (foto: istimewa).

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah bahwa Mensesneg Pratikno sudah mengakui kesalahan dan minta maaf secara terbuka. Pratikno juga sudah mempertanggungjawabkan langsung kepada Pak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali ramai diperdebatkan karena muncul persoalan salah ketik. Ditemukan ada beberapa pasal yang masih belum sempurna dalam pengetikan UU tersebut walau telah diteken Presiden Jokowi.[]

Berita terkait
Salah Ketik Pasal UU Cipta Kerja, Kemensetneg Sanksi Pejabat
Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto menjelaskan tengah perbaiki typo di UU Cipta Kerja.
Polisi Tangkap Kompor Demo Omnibus Law Jaringan Medsos
Polda Metro Jaya mencocok 11 orang yang diduga menjadi penggerak massa pelajar STM jaringan media sosial kpmpori demo Omnibus Law.
Jokowi Optimis Omnibus Law UU Cipta Kerja Solusi Bagi UMKM
Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimis keberadaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk UMKM.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.