KSP Imbau Peserta Aksi Mogok Nasional Perhatikan Protkes

Donny Gahral meminta agar para peserta aksi demo UU Cipta Kerja supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Mahasiswa laksanakan aksi demonstrasi atas penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Pematang Siantar, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyampaikan imbauan kepada para buruh yang melakukan demo hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020. Donny meminta agar para peserta aksi tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Pertama demo, ingat ada protokol kesehatan ya kerumunan bisa menciptakan klaster baru dan akan merugikan buruh sendiri," kata Donny saat dihubungi wartawan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery

Ia juga mengingatkan para buruh, bahwa aksi yang dilakukan berdampak bagi beberapa hal. Terutama, kata dia, bagi sektor ekonomi di Indonesia.

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery," ujar dia.

Dinyatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bahwa pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis, 8 Oktober 2020.

Said Iqbal mengatakan aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan DPR. Ia menegaskan, KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru dibahas dan seperti 'kejar tayang'.

Tak hanya itu, hal lain yang menjadi sorotan ialah berbagai permasalahan yang mendasar dan dinilai merugikan hak kaum buruh serta berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

Berdasarkan catatan KSPI, ia menyebut, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah. Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.

"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said Iqbal dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 8 Oktober 2020.

Said Iqbal menuturkan, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," ucap Said Iqbal.[]

Berita terkait
Omnibus Law Cipta Kerja Ditentang, KSP: Ajukan ke MK
Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyatakan penentang Omnibus Law Cipta Kerja bisa sampaikan ke Mahkamah Konstitusi.
Soal Cipta Kerja, Pemerintah Dinilai Tak Sengsarakan Rakyat
Wawan Purwanto menegaskan bahwa pemerintah melalui pembentukan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tidak ingin menyengsarakan masyarakat.
Demokrat Ungkap 5 Alasan Wajib Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin ungkap lima (5) alasan fraksinya menolak Omnibus Law Cipta Kerja disahkan jadi UU.
0
Patung Dewa Hindu Asal Kamboja Dipamerkan di Amerika
Hampir 1.500 tahun lalu, sebuah patung monumental Dewa Krishna dalam agama Hindu diukirkan pada gunung suci Phnom Da di Kamboja selatan