KSP Bicarakan Mudik Tidak Dianjurkan dalam Islam

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Rumadi Ahmad membicarakan larangan mudik lebaran dikaitkan dalam Islam.
Ratusan pemudik gratis Natal 2019 diberangkatkan melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 22 Desember 2019. (Foto: Dok. Tagar).

Jakarta - Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah telah memberikan imbauan untuk tidak mudik saat libur lebaran. Pihak Istana menjelaskan, hal itu bukan semata-mata anjuran pemerintah. Akan tetapi, merupakan implementasi dari ajaran agama Islam yang harus dipatuhi.

“Harus dipahami kita sekarang dalam kondisi darurat corona. Presiden Jokowi sudah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, sehingga semua yang kita lakukan, termasuk menghadapi Ramadan dan seluruh ibadah yang dilakukan tentu dalam kondisi darurat,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Rumadi Ahmad melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 7 April 2020.

Terutama, bagi warga yang tinggal di zona merah corona yang sangat rentan membawa virus Covid-19.

Baca juga: Risiko Besar Mudik, Sebar Virus Corona ke Luar DKI

Rumadi menjelaskan, dalam agama Islam dikenal ajaran untuk menghindari kerusakan yang harus didahulukan, daripada mengejar kemaslahatan (dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih). 

Karena itulah, kata dia, dalam konteks kondisi darurat seperti sekarang ini, sebaiknya tetap mengutamakan tinggal di rumah guna memutus mata rantai persebaran virus corona.

“Tinggal di rumah untuk memerangi Covid-19, bukan hanya mengikuti anjuran pemerintah, tapi merupakan implementasi dari ajaran agama. Maka dalam kondisi darurat wabah corona ini, masyarakat disarankan untuk tidak melakukan mudik ke ritual tahunan ke kampung halaman,” ucapnya.

Ketua Lajnah Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) ini tidak dapat memungkiri mudik sudah menjadi ritual tahunan yang sangat dinantikan masyarakat. 

Akan tetapi, untuk momen pulang kampung tahun ini, dia meminta sebaiknya semua pihak menahan diri dan rela berkorban semata-mata untuk kebaikan semua.

Baca juga: Sebanyak 13.000 Pemudik Tiba di Kabupaten Cianjur

"Terutama, bagi warga yang tinggal di zona merah corona yang sangat rentan membawa virus Covid-19 ke kampung halaman," ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini mudik justru berisiko menularkan penyakit corona pada orang tua, saudara atau kerabat. Untuk itu, dia menekankan agar masyarakat khusus untuk tahun ini tidak melakukan mudik lebaran.

“Silaturahmi dengan orang tua tetap bisa dilakukan tanpa harus dibayang-bayangi kekhawatiran menularkan penyakit,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden. []

Berita terkait
Pemerintah Harus Larang Mudik Lebaran Cegah Covid-19
Pakar UGM Profesor Ahmad Munawar meminta pemerintah harus tegas melarang mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tiga Tempat Karantina Pemudik di Kudus Siap Sepekan
Tempat karantina bagi pemudik Kudus di Colo, Menawan dan Bakalankrapyak siap digunakan dalam sepekan ke depan.
Polisi Dilarang Mudik Lebaran, Masyarakat Wajib Dukung
Kapolri melarang anggota kepolisian mudik atau berpergian ke luar kota saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.