Kronologi Tuduhan Klitih Berujung Perampasan di Yogyakarta

Tuduhan klitih berujung perampasan di Yogyakarta. Korban sampai babak belur lalu barangnya dirampas. Berikut kronologi lengkapnya.
Kedua tersangka pencurian dengan kekerasan saat digelandang Polsek Kotagede Kota Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afah).

Yogyaktarta - Anton Wijaya, 20 tahun, mengalami nasib kurang menyenangkan, saat berkendara menggunakan sepeda motor malam hari. Warga Gunungkidul ini dituduh sebagai pelaku klitih yang belakangan sudah meresahkan warga. Akibat tudingan tersebut, korban menderita muka bonyok di wajahnya setelah warga memberikan bogem mentah.

Peristiwa tersebut turut dimanfaatkan oleh dua orang pelaku Niko Pelani, 35 tahun, warga Banguntapan, Kabupaten Bantul dan Joni Nugroho, 21 tahun, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Keduanya memprovokasi warga untuk menyerahkan Anton dan motor yang dikendarainya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:

Padahal yang terjadi, dua orang pria itu malah kembali menganiaya dan merampas barang-barang korban di Lapangan Karang, Kotagede, Kota Yogyakarta. "Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di tahanan polsek Kotagede. Langkah selanjutnya tinggal pemberkasan untuk mengikuti sidang,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kotagede Inspektur Satu (Iptu) Mardiyanto kepada wartawan ditemui di Mapolsek Kotagede, Rabu, 18 November 2020.

Awal Mula Perkara

Peritiwa bermula ketika Anton dan satu temannya sedang berjalan-jalan menggunakan motor berboncengan pada Rabu, 11 November 2020 dinihari. Kemudian korban bertemu dengan rombongan pengendara lain di Jalan lingkar Ring Road Selatan. Tiba-tiba, rombongan tersebut meneriaki klitih. Teriakan itu menyita perhatian warga.

Anton yang ketakukan lalu mengemudikan motor langsung tancap gas. Tujuannya untuk meloloskan diri. Nahas, kendaraan yang dinaikinya malah menabrak pembatas jalan. Tak butuh waktu lama, warga langsung mendekat ke arah korban dan memberikan salam olahraga hingga bonyok.

Tersangka Penganiayaan di YogyakartaKedua tersangka pencurian dengan kekerasan saat digelandang Polsek Kotagede Kota Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afah).

Pada waktu bersamaan, kedua pelaku datang menghampiri perkerumunan warga. Saat itulah muncul niat jahat pelaku untuk menguasi barang-barang korban. Keduanya meminta warga agar korban yang diduga klitih diserahkan langsung ke Polsek Banguntapan.

“Jadi TKP awalnya itu di Wilayah Bantul. Korban dan temannya di massa warga karena dituduh pelaku klitih. Pelaku datang memprovokasi warga bawa ke polisi saja,” ucapnya.

Iptu Mardiyanto melanjutkan, berkat usulan dua pelaku, warga membawa korban ke polsek. Kala itu, teman korban dibawa oleh warga lain menggunakan motor berbonceng tiga, sementara korban sendiri ikut membonceng dua pelaku. “Rencana pelaku itu hanya ingin menguasai barang korban, seolah-olah memberikan pertolongan,” ujarnya.

Baca Juga:

Di tengah perjalanan menuju Polsek Banguntapan, kedua pelaku malah berbelok ke Lapangan Karang, Kotagede. Saat itu, korban mencoba lari dari dekapan para pelaku, namun tidak berhasil.

Kedua pelaku langsung melayangkan kekerasan fisik dengan cara menendang, menjambak dan memukul korban. Tak berhenti di sana, kedua pelaku juga mengambil dompet dan handphone milik korban.

Usai menganiya dan merampas barang korban, kedua pelaku melanjutkan niatnya untuk menyerahkan korban ke kantor polisi. Saat petugas menginterogasi korban, tidak terbukti melakukan perbuatan klitih sehingga perkaranya tidak dilanjutkan.

Namun korban membeberkan bahwa barang-barangnya telah dirampas oleh dua orang pria yang mengantarnya ke kantor polisi. Kedua pria tersebut juga melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap dirinya.

“Karena lokasi penganiayaanya di Kotagede, jadi Polsek Banguntapan menyerahkan ke kami dan korban juga sudah membuat laporan. Berbekal informasi yang dikumpulkan, petugas langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Proses Penangkapan Pelaku

Jumat, 14 November 2020 korban membuat laporan atas peristiwa yang menimpanya. Pada Senin, 16 November 2020, petugas melihat pelaku Niko yang merupakan otak penganiayaan dan pemerasan, sedang melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Bantul.

Tersangka PenganiayaanKedua tersangka pencurian dengan kekerasan saat digelandang Polsek Kotagede Kota Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afah).

Kemudian petugas memberhentikan pelaku Niko dan menginterogasi pelaku. Namun, pelaku sempat mengelak tidak mengakui perbuatannya. Petugas akhirnya meminta pelaku untuk menujukkan identitasnya.

“Saat di cek dompetnya, ada dua KTP. Kami tanya kok double KTP-nya. Kamu yang mana ini akhirnya dia mengakui perbuatannya. Lalu kami menangkap satu pelaku lainnya berdasarkan hasil pengembangan ,” ucap Iptu Mardiyanto.

Baca Juga:

Tersangka Niko ditangkap di daerah Ketandan, Kabupaten Bantul sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap Joni di rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, handphone dan dompet yang berisi uang tunai sekitar Rp 200 ribu dikuasai oleh tersangka Niko. Saat ini, uang hasil penjualan handphone juga sudah habis.

"Jadi semua barang dikuasa pelaku Niko. HP nya sempat dijual seharga Rp 800 tapi uangnya sudah habis. Kami juga sudah mendapatkan kembali HP korban yang sudah dijual," ucapnya.

Akibat perbuatan keduanya, mereka dikenakan pasal 365 KUHP pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. []

Berita terkait
Motif Aniaya dan Rampas Berkedok Tuduh Klitih di Yogyakarta
Dua orang menganiaya dan merampas harta milik korban yang dituduh sebagai pelaku klitih di Yogyakarta. Ternyata ini motif dan otak pelakunya.
Kata Polisi soal Terduga Klitih Babak Belur di Bantul
Seorang remaja terduga klitih babak belur setelah diamuk massa di Bantul, Yogyakarta. Kini pria tersebut menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengakuan Korban Klitih Balas Bacok Pelajar di Yogyakarta
Buruh lepas Pemkab Bantul, MIH, 19 tahun, mengaku menjadi korban klitih. Dia balas dendam dan membacok pelajar di Kota Yogyakarta.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.